5. Selimut Slindur
Pada tahapan, ibu dari pengantin wanita menyelimuti kedua lengan pengantinndengan kain sindur. Setelah itu kedua pengantin berjalan pelan-pelan menuju tempat duduk pengantin, diikuti oleh kedua orangtua.
6. Pangkon, Timbangan atau Tanem Jero
Setelah sampai di pelaminan, kedua mempelai tetap berdiri berdampingan dengan posisi membelakangi pelaminan atau menghadap tamu undangan. Ayah mempelai wanita mendudukan kedua mempelai ke kursi pengantin sambil memegang dan menepuk-nepuk bahu keduanya dengan disaksikan ibu mempelai wanita.
7. Kacar Kucur atau Tampa Kaya
Mempelai pria menuangkan isi keba ke pangkuan wanita dan diterima dengan kain sindur. Dilakukan agar isi keba tidak habis sama sekali dan tidak ada barang satupun yang tercecer.
Kacar kucur dalam pernikahan adat Jawa melambangkan suami berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri.
Keba atau kantong tikar anyaman yang berisi beras kuning, kacang, kedelai, uang logam dan kembang telon seperti bunga mawar, melati dan kenangan kepada pengantin wanita.
8. Dulangan atau Dhahar Kalimah
Baca Juga: Jusuf Kalla Ingatkan Bahaya Lebarnya Jurang Miskin dan Kaya di Indonesia, Singgung Kerusuhan 1998
Kedua pengantin baru saling menyuapi nasi satu sama lain. Upacara dulangan melambangkan kerukunan yang serasi antara suami dan istri.
Mempelai pria membuat tiga kepalan nasi kuning dan diletakkan di atas piring yang dipegang oleh pengantin wanita. Mempelai wanita memakan satu per satu kepalan nasi dengan disaksikan mempelai pria. Lalu mempelai pria memberikan memberikan segelas air putih kepada mempelai wanita.
9. Bubah Kawahbatau Ngunjuk Rujak Degan
Kedua mempelai dan orangtua mempelai wanita mencicipi rujak degan, yakni minuman yang terbuat dari serutan kelapa muda dicampur gula merah, sehingga rasanya manis dan segar. Prosesi ini memiliki makna kerukunan dan kebersamaan.
10. Mapag Besan atau besan datang berkunjung
Prosesi berikutnya, mapag besan yang berarti menjemput besan. Prosesi ini dilakukan karena orang tua mempelai pria tidak diperkenankan hadir selama prosesi panggih sampai upacara ngunjuk rujak degan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
IHSG Makin Terperosok di Senin Pagi, Kembali Bergerak ke Level 6.000
-
Persib Imbang di Samarinda, Marc Klok Soroti Peluang Emas di Menit Akhir
-
Sidak Pasar Rawasari, Mendag Busan Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
-
Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
'Orang Dalam' Blak-blakan John Herdman Dekati Wonderkid Arsenal untuk Dinaturalisasi
-
Misi PSDC GKI Gejayan: Ketika Notasi Lagu dan Coretan Partitur Lebih Seram dari Soal UTS
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km