5. Selimut Slindur
Pada tahapan, ibu dari pengantin wanita menyelimuti kedua lengan pengantinndengan kain sindur. Setelah itu kedua pengantin berjalan pelan-pelan menuju tempat duduk pengantin, diikuti oleh kedua orangtua.
6. Pangkon, Timbangan atau Tanem Jero
Setelah sampai di pelaminan, kedua mempelai tetap berdiri berdampingan dengan posisi membelakangi pelaminan atau menghadap tamu undangan. Ayah mempelai wanita mendudukan kedua mempelai ke kursi pengantin sambil memegang dan menepuk-nepuk bahu keduanya dengan disaksikan ibu mempelai wanita.
7. Kacar Kucur atau Tampa Kaya
Mempelai pria menuangkan isi keba ke pangkuan wanita dan diterima dengan kain sindur. Dilakukan agar isi keba tidak habis sama sekali dan tidak ada barang satupun yang tercecer.
Kacar kucur dalam pernikahan adat Jawa melambangkan suami berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri.
Keba atau kantong tikar anyaman yang berisi beras kuning, kacang, kedelai, uang logam dan kembang telon seperti bunga mawar, melati dan kenangan kepada pengantin wanita.
8. Dulangan atau Dhahar Kalimah
Baca Juga: Jusuf Kalla Ingatkan Bahaya Lebarnya Jurang Miskin dan Kaya di Indonesia, Singgung Kerusuhan 1998
Kedua pengantin baru saling menyuapi nasi satu sama lain. Upacara dulangan melambangkan kerukunan yang serasi antara suami dan istri.
Mempelai pria membuat tiga kepalan nasi kuning dan diletakkan di atas piring yang dipegang oleh pengantin wanita. Mempelai wanita memakan satu per satu kepalan nasi dengan disaksikan mempelai pria. Lalu mempelai pria memberikan memberikan segelas air putih kepada mempelai wanita.
9. Bubah Kawahbatau Ngunjuk Rujak Degan
Kedua mempelai dan orangtua mempelai wanita mencicipi rujak degan, yakni minuman yang terbuat dari serutan kelapa muda dicampur gula merah, sehingga rasanya manis dan segar. Prosesi ini memiliki makna kerukunan dan kebersamaan.
10. Mapag Besan atau besan datang berkunjung
Prosesi berikutnya, mapag besan yang berarti menjemput besan. Prosesi ini dilakukan karena orang tua mempelai pria tidak diperkenankan hadir selama prosesi panggih sampai upacara ngunjuk rujak degan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Borussia Monchengladbach Selamat dari Degradasi, Ini Kata-kata Kevin Diks
-
Generasi Sekarang Semakin Jarang Jalan Kaki, Kenapa?
-
Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?
-
4 Rekomendasi Sneakers Stradenine, Sepatu Lokal Asal Surabaya Harga Mulai Rp100 ribuan
-
AS Roma Hajar Fiorentina 4-0, Persaingan Tiket Liga Champions Memanas
-
Manchester City Gagal Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Ditahan Everton 3-3
-
Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat
-
Matheus Cunha Samakan Magis Michael Carrick dengan Sir Alex Ferguson
-
Dipermalukan Nottingham Forest, Chelsea Telan 6 Kekalahan Beruntun
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari