Suara.com - Ada beberapa aturan di pesta pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang akan digelar pada Sabtu (10/12/2022) mendatang. Diketahui akad nikah pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi itu akan dilaksanakan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta yang kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran keesokan harinya di Pura Mangkunegaran.
Ternyata ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh tamu undangan untuk hadir di tasyakuran Kaesang dan Erina yakni salah satunya dilarang mengenakan batik motif parang atau lereng. Lantas apa alasan di balik larangan motif batik parang tersebut di pernikahan Kaesang dan Erina? Simak penjelasannya berikut ini.
Alasan Dilarang Pakai Motif Batik Parang
Gibran Rakabuming yang merupakan Wali Kota Solo sekaligus kakak Kaesang mengungkap bahwa aturan pelarangan pakai batik parang lereng bukan datang dari keluarga melainkan dari pihak Pura Mangkunegaran. Tempat sakral itu memang tak memperbolehkan ada tamu pakai batik motif parang lereng atau parang rusak.
Diungkap Gibran, aturan tak boleh pakai motif batik parang itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X. Hal itu pun sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran.
Diketahui, batik motif parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton seperti raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Sehingga batik motif parang tersebut memang tidak digunakan warga biasa. Ketentuan ini pun berlaku di Yogyakarta dan Solo.
Asal Usul Motif Batik Parang
Motif parang lereng merupakan salah satu rupa batik tua yang motifnya terlihat berulang mengikuti garis diagonal. Jika ditilik dari bahasa, "parang" berasal dari kata "pereng" yang artinya adalah lereng.
Perengan menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah. Kemudian, motif berulang dari parang lereng dengan dasar S terinspirasi dari ombak samudra yang bermakna tidak kenal putus asa. Sedangkan dalam filosofi Jawa, batik parang punya makna agar tidak pernah menyerah, seperti ombak yang tak berhenti bergerak.
Baca Juga: Dilarang Membelakangi Singgasana Raja, Ini Daftar Pantangan Pernikahan Kaesang-Erina
Sementara itu, motif batik parang rusak artinya adalah masih kuat, sabar dan mampu kendalikan (baca: berperang menahan) daya nafsu meski dalam keadaan kepayahan.Motif batik parang rusak konon tercipta saat Penembahan Senopati bertapa di Pantai Selatan. Ia disebut terinspirasi dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang pantai.
Singkatnya, alasan motif batik parang tidak boleh ada di tasyakuran atau pesta pernikahan karena dipercayai dalam filosofi Jawa, bisa membawa keluarga baru itu penuh dengan cekcok dan perselisihan dalam pernikahan.
Dalam adat Jawa, motif batik parang adalah yang tertua sekaligus sakral yang tidak cocok digunakan ketika ada ritual pertemuan dua sejoli yang akan membangun rumah tangga.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dilarang Membelakangi Singgasana Raja, Ini Daftar Pantangan Pernikahan Kaesang-Erina
-
Melihat Souvenir Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Mahal atau Justru Merakyat?
-
Dalam Masa Pingitan, Erina Gudono Tidak Dampingi Kaesang Pangarep dalam Gladi Bersih
-
Perjalanan Cinta Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Ternyata Rumit, Fakta Soal Hal Ini Terungkap
-
Begini Sosok Erina Gudono di Mata Calon Mertua, Presiden Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?