Suara.com - Ada beberapa aturan di pesta pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang akan digelar pada Sabtu (10/12/2022) mendatang. Diketahui akad nikah pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi itu akan dilaksanakan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta yang kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran keesokan harinya di Pura Mangkunegaran.
Ternyata ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh tamu undangan untuk hadir di tasyakuran Kaesang dan Erina yakni salah satunya dilarang mengenakan batik motif parang atau lereng. Lantas apa alasan di balik larangan motif batik parang tersebut di pernikahan Kaesang dan Erina? Simak penjelasannya berikut ini.
Alasan Dilarang Pakai Motif Batik Parang
Gibran Rakabuming yang merupakan Wali Kota Solo sekaligus kakak Kaesang mengungkap bahwa aturan pelarangan pakai batik parang lereng bukan datang dari keluarga melainkan dari pihak Pura Mangkunegaran. Tempat sakral itu memang tak memperbolehkan ada tamu pakai batik motif parang lereng atau parang rusak.
Diungkap Gibran, aturan tak boleh pakai motif batik parang itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X. Hal itu pun sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran.
Diketahui, batik motif parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton seperti raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Sehingga batik motif parang tersebut memang tidak digunakan warga biasa. Ketentuan ini pun berlaku di Yogyakarta dan Solo.
Asal Usul Motif Batik Parang
Motif parang lereng merupakan salah satu rupa batik tua yang motifnya terlihat berulang mengikuti garis diagonal. Jika ditilik dari bahasa, "parang" berasal dari kata "pereng" yang artinya adalah lereng.
Perengan menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah. Kemudian, motif berulang dari parang lereng dengan dasar S terinspirasi dari ombak samudra yang bermakna tidak kenal putus asa. Sedangkan dalam filosofi Jawa, batik parang punya makna agar tidak pernah menyerah, seperti ombak yang tak berhenti bergerak.
Baca Juga: Dilarang Membelakangi Singgasana Raja, Ini Daftar Pantangan Pernikahan Kaesang-Erina
Sementara itu, motif batik parang rusak artinya adalah masih kuat, sabar dan mampu kendalikan (baca: berperang menahan) daya nafsu meski dalam keadaan kepayahan.Motif batik parang rusak konon tercipta saat Penembahan Senopati bertapa di Pantai Selatan. Ia disebut terinspirasi dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang pantai.
Singkatnya, alasan motif batik parang tidak boleh ada di tasyakuran atau pesta pernikahan karena dipercayai dalam filosofi Jawa, bisa membawa keluarga baru itu penuh dengan cekcok dan perselisihan dalam pernikahan.
Dalam adat Jawa, motif batik parang adalah yang tertua sekaligus sakral yang tidak cocok digunakan ketika ada ritual pertemuan dua sejoli yang akan membangun rumah tangga.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dilarang Membelakangi Singgasana Raja, Ini Daftar Pantangan Pernikahan Kaesang-Erina
-
Melihat Souvenir Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Mahal atau Justru Merakyat?
-
Dalam Masa Pingitan, Erina Gudono Tidak Dampingi Kaesang Pangarep dalam Gladi Bersih
-
Perjalanan Cinta Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Ternyata Rumit, Fakta Soal Hal Ini Terungkap
-
Begini Sosok Erina Gudono di Mata Calon Mertua, Presiden Jokowi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik