Suara.com - Ada beberapa aturan di pesta pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang akan digelar pada Sabtu (10/12/2022) mendatang. Diketahui akad nikah pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi itu akan dilaksanakan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta yang kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran keesokan harinya di Pura Mangkunegaran.
Ternyata ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh tamu undangan untuk hadir di tasyakuran Kaesang dan Erina yakni salah satunya dilarang mengenakan batik motif parang atau lereng. Lantas apa alasan di balik larangan motif batik parang tersebut di pernikahan Kaesang dan Erina? Simak penjelasannya berikut ini.
Alasan Dilarang Pakai Motif Batik Parang
Gibran Rakabuming yang merupakan Wali Kota Solo sekaligus kakak Kaesang mengungkap bahwa aturan pelarangan pakai batik parang lereng bukan datang dari keluarga melainkan dari pihak Pura Mangkunegaran. Tempat sakral itu memang tak memperbolehkan ada tamu pakai batik motif parang lereng atau parang rusak.
Diungkap Gibran, aturan tak boleh pakai motif batik parang itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X. Hal itu pun sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran.
Diketahui, batik motif parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton seperti raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Sehingga batik motif parang tersebut memang tidak digunakan warga biasa. Ketentuan ini pun berlaku di Yogyakarta dan Solo.
Asal Usul Motif Batik Parang
Motif parang lereng merupakan salah satu rupa batik tua yang motifnya terlihat berulang mengikuti garis diagonal. Jika ditilik dari bahasa, "parang" berasal dari kata "pereng" yang artinya adalah lereng.
Perengan menggambarkan garis menurun dari tinggi ke rendah. Kemudian, motif berulang dari parang lereng dengan dasar S terinspirasi dari ombak samudra yang bermakna tidak kenal putus asa. Sedangkan dalam filosofi Jawa, batik parang punya makna agar tidak pernah menyerah, seperti ombak yang tak berhenti bergerak.
Baca Juga: Dilarang Membelakangi Singgasana Raja, Ini Daftar Pantangan Pernikahan Kaesang-Erina
Sementara itu, motif batik parang rusak artinya adalah masih kuat, sabar dan mampu kendalikan (baca: berperang menahan) daya nafsu meski dalam keadaan kepayahan.Motif batik parang rusak konon tercipta saat Penembahan Senopati bertapa di Pantai Selatan. Ia disebut terinspirasi dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang pantai.
Singkatnya, alasan motif batik parang tidak boleh ada di tasyakuran atau pesta pernikahan karena dipercayai dalam filosofi Jawa, bisa membawa keluarga baru itu penuh dengan cekcok dan perselisihan dalam pernikahan.
Dalam adat Jawa, motif batik parang adalah yang tertua sekaligus sakral yang tidak cocok digunakan ketika ada ritual pertemuan dua sejoli yang akan membangun rumah tangga.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dilarang Membelakangi Singgasana Raja, Ini Daftar Pantangan Pernikahan Kaesang-Erina
-
Melihat Souvenir Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Mahal atau Justru Merakyat?
-
Dalam Masa Pingitan, Erina Gudono Tidak Dampingi Kaesang Pangarep dalam Gladi Bersih
-
Perjalanan Cinta Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Ternyata Rumit, Fakta Soal Hal Ini Terungkap
-
Begini Sosok Erina Gudono di Mata Calon Mertua, Presiden Jokowi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?