Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.
Pada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Cara lain untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu Layanan. Di sana akan tertera status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian informasi mengenai 2 cara cek status BPJS Ketenagakerjaan. Kedua cara praktis ini bisa menjadi referensi kamu, untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kontributor: Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Duet Suzuki Fuku dan Ano di The Flower of Evil: Kisah Kontrak Gelap Remaja yang Menyesakkan
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Xiaomi Smart Steam Air Fryer 7L Siap Rilis, Kontrol Memasak Canggih lewat HyperOS
-
Siapa Pencipta Lagu 'Erika' yang Dinyanyikan HMT ITB? Viral Karena Lirik Merendahkan Perempuan
-
Sabdo Cinta Angon Kasih: Mengenal Budaya Jawa Lewat Buku Satire Sujiwo Tejo
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran