Suara.com - Genap memasuki usia 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berikrar ùntuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari stakeholders terdekat seperti kementerian, pengusaha hingga serikat pekerja/ buruh, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Hari ini kami genap berusia 45 tahun, sebuah usia yang sudah bisa dibilang matang, kami berikrar untuk terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja, terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan juga kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta akan semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ucap Anggoro.
Diketahui, yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi. Memanfaatkan peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, business to business, serta utilisasi engine PERISAI, dan dikarenakan target peserta adalah BPU, kampanye Kerja Keras Bebas Cemas akan digunakan untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja.
“Saat ini pencapaian kepesertaan aktif kami adalah sebesar 36 juta tenaga kerja atau meningkat 6 juta dari tahun sebelumnya. Angka peningkatan ini merupakan rekor tertinggi selama BPJS Ketenagakerjaan berdiri, dan target sampai dengan tahun 2026 adalah 70 juta tenaga kerja,” ungkapnya.
Selama tahun 2022, kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkat. Komitmen perubahan mindset ke arah customer oriented telah membawa perubahan terhadap kualitas manfaat dan layanan yang terasa makin dekat dengan peserta. Tercatat success rate Jaminan Hari Tua (JHT) tahun ini telah mencapai 99.58%, dengan rata-rata SLA masa tunggu JHT via Online atau video call kurang dari 3 hari, serta rata-rata proses klaim JHT via Jamsostek Mobile (JMO) kurang dari 15 menit. Utilisasi kanal klaim melalui aplikasi JMO juga tercatat di angka 25%, lebih tinggi dari kanal Kantor Cabang sebesar 15%, namun masih dibawah utilisasi kanal Online (video call) sebesar 60%.
Melalui JMO, di Desember ini BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan launching pengembangan ekosistem aplikasi dengan berbagai loyalty program & benefits yang bermanfaat bagi pekerja seperti fitur Dana Siaga, MLT, Wallet, Co-marketing, Inclusive Job Center, serta News & Entertainment. Hal ini ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta, meningkatkan engagement dan utilisasi JMO, serta menjaga retensi tenaga kerja.
Jika melihat dari kinerja pengelolaan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, hasilnya pun sangat memuaskan. Hingga saat ini pengelolaan dana sudah di atas target yaitu mencapai Rp 616 triliun dengan penambahan pertumbuhan 14,8% YOY. Hasil kinerja investasi juga mengalami pertumbuhan 15,7% YOY dengan realisasi Rp33,2 triliun. Sebagai engine penguatan strategi investasi untuk mencapai target kelolaan dana sebesar Rp1.001 triliun di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan akan segera mengimplementasikan terobosan baru dalam pengelolaan dana pada portofolio investasi langsung, salah satunya melalui inisiasi pembentukan Investment Holding Company.
Menutup keterangannya, Anggoro menyadari ke depan dunia ketenagakerjaan akan sangat menantang. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, sehingga walaupun di tengah era yang sangat dinamis ini, semua karyawan dapat mudah beradaptasi dengan perubahan dan solutif menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di institusi dan pekerja.
Baca Juga: Sudah 10.302 Pekerja di Padang Dapat Bantuan Subsidi Upah
“Mari pekerja Indonesia, hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan, semata-mata demi menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit
-
Penuh Cinta Kasih, Denise Chariesta Tak Tega Bunuh Lalat
-
Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong
-
Kemnaker: Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022
-
Buruh akan Demo sampai 7 Desember Jika Pemerintah Jakarta Tak Naikkan UMP 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan