Suara.com - Genap memasuki usia 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berikrar ùntuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari stakeholders terdekat seperti kementerian, pengusaha hingga serikat pekerja/ buruh, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Hari ini kami genap berusia 45 tahun, sebuah usia yang sudah bisa dibilang matang, kami berikrar untuk terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja, terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan juga kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta akan semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ucap Anggoro.
Diketahui, yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi. Memanfaatkan peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, business to business, serta utilisasi engine PERISAI, dan dikarenakan target peserta adalah BPU, kampanye Kerja Keras Bebas Cemas akan digunakan untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja.
“Saat ini pencapaian kepesertaan aktif kami adalah sebesar 36 juta tenaga kerja atau meningkat 6 juta dari tahun sebelumnya. Angka peningkatan ini merupakan rekor tertinggi selama BPJS Ketenagakerjaan berdiri, dan target sampai dengan tahun 2026 adalah 70 juta tenaga kerja,” ungkapnya.
Selama tahun 2022, kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkat. Komitmen perubahan mindset ke arah customer oriented telah membawa perubahan terhadap kualitas manfaat dan layanan yang terasa makin dekat dengan peserta. Tercatat success rate Jaminan Hari Tua (JHT) tahun ini telah mencapai 99.58%, dengan rata-rata SLA masa tunggu JHT via Online atau video call kurang dari 3 hari, serta rata-rata proses klaim JHT via Jamsostek Mobile (JMO) kurang dari 15 menit. Utilisasi kanal klaim melalui aplikasi JMO juga tercatat di angka 25%, lebih tinggi dari kanal Kantor Cabang sebesar 15%, namun masih dibawah utilisasi kanal Online (video call) sebesar 60%.
Melalui JMO, di Desember ini BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan launching pengembangan ekosistem aplikasi dengan berbagai loyalty program & benefits yang bermanfaat bagi pekerja seperti fitur Dana Siaga, MLT, Wallet, Co-marketing, Inclusive Job Center, serta News & Entertainment. Hal ini ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta, meningkatkan engagement dan utilisasi JMO, serta menjaga retensi tenaga kerja.
Jika melihat dari kinerja pengelolaan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, hasilnya pun sangat memuaskan. Hingga saat ini pengelolaan dana sudah di atas target yaitu mencapai Rp 616 triliun dengan penambahan pertumbuhan 14,8% YOY. Hasil kinerja investasi juga mengalami pertumbuhan 15,7% YOY dengan realisasi Rp33,2 triliun. Sebagai engine penguatan strategi investasi untuk mencapai target kelolaan dana sebesar Rp1.001 triliun di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan akan segera mengimplementasikan terobosan baru dalam pengelolaan dana pada portofolio investasi langsung, salah satunya melalui inisiasi pembentukan Investment Holding Company.
Menutup keterangannya, Anggoro menyadari ke depan dunia ketenagakerjaan akan sangat menantang. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, sehingga walaupun di tengah era yang sangat dinamis ini, semua karyawan dapat mudah beradaptasi dengan perubahan dan solutif menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di institusi dan pekerja.
Baca Juga: Sudah 10.302 Pekerja di Padang Dapat Bantuan Subsidi Upah
“Mari pekerja Indonesia, hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan, semata-mata demi menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit
-
Penuh Cinta Kasih, Denise Chariesta Tak Tega Bunuh Lalat
-
Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong
-
Kemnaker: Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022
-
Buruh akan Demo sampai 7 Desember Jika Pemerintah Jakarta Tak Naikkan UMP 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!