Muncul petisi meminta mengembalikan kebijakan Work From Home (WFH). Hal itu disebabkan oleh kemacetan di jalan saat ini membuat kebanyakan orang tidak produktif.
Menyadur dari Change.org, petisi kembalikan WFH sebab jalanan lebih macet, polusi, dan bikin tidak produktif telah ditandatangani sebanyak 11.894 pada Rabu (4/1/2023) pukul 8.22 WIB.
Dalam narasinya WFH lebeh efektif membuat orang produktif dibanding dengan WFO.
Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress.
Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM.
Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor.
WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman.
Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah.
Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa.
Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman.
Dukung petisi saya ini, ya, teman-teman! Sebarkan juga ke kawan-kawan pekerjamu!
Melihat petisi tersebut, publik pun langsung ramai-ramai memberikan alasan mendukung petisi tersebut.
"Wfh salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan yg ada di Jakarta," tulis netizen.
"WFO sudah sangat oldschool. Waktu lebih banyak habis di jalan. Ditambah kondisi cuaca yang tidak menentu, berpengaruh juga terhadap kesehatan," tulis netizen.
"WFH jauh lebih produktif. WFO capek dijalan, WIFI kantor sama rumah masih bagusan di rumah," tulis netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah