Kepolisian Resor Nabire masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Kabupaten Nabire, Senin malam (16/1).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura Selasa mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.15 WIT mengakibatkan gedung Fakultas USWIM Nabire yang berjumlah 13 ruangan hangus terbakar.
Dari laporan yang diterima, saksi Lukas Wery dan Zeth Wery mengaku melihat api berasal dari tempat fotocopy yang kemudian menjalar ke ruangan lainnya.
Saksi sempat melaporkan kebakaran kepada bendahara USWIM yakni Petrus Mangambe untuk menghubungi pemadam kebakaran karena api semakin membesar.
Api baru dapat dipadamkan ungkapnya Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIT setelah water canon milik Polres Nabire dikerahkan.
Api cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan Fakultas FISIP USWIM Nabire karena terbuat semi permanen.
"Kebakaran cepat menghanguskan bangunan karena terbuat dari kayu sehingga mudah terbakar, " kata Kombes Benny.
Ditambahkan, penyidik Reskrim Polres Nabire segera melakukan Olah TKP untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran sekaligus menghitung kerugian yang dialami akibat peristiwa itu.
"Belum diketahui berapa besar kerugian akibat kebakaran dan tidak ada korban jiwa," jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny.
Nabire merupakan ibukota Kabupaten Nabire sekaligus ibukota Provinsi Papua Tengah.
Adapun wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya dan Paniai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus
-
Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video