/
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:05 WIB
Rizky Febian anak tiri dari Teddy Pardiyana (Suara.com)

Suara Joglo - Masih ingat nama Teddy Pardiyana? Kabar terbarunya, ayah tiri Rizky Febian itu kini terjerat hukum. Ia divonis penjara setahun tiga bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Teddy sudah menjalani persidangan kasus penggelapan mobil sejak beberapa waktu lalu. Ia sebelumnya terlibat kasus penggelapan mobil berjenis Kijang Inova milik anak tirinya sendiri, Rizky Febian.

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius mengatakan selama proses persidangan Teddy Pardiyana sudah ditahan selama masa persidangan. Vonis hakim itu dijatuhkan sesuai dengan Pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum. 

"Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan," kata Riyanto di PN Bandung, Kamis (19/01/2023).
 
Adapun kasus Teddy itu bergulir sejak Maret 2022. Saat itu Polda Jawa Barat menerima laporan Rizky Febian berkaitan dengan penggelapan aset-aset yang dilakukam Teddy.
 
Dari beberapa aset yang dilaporkan diduga digelapkan Teddy, kasus yang naik ke proses pengadilan yakni terkait penggelapan satu unit mobil Kijang Innova tersebut. Saat persidangan, Rizky Febian dan Sule pun sempat dihadirkan sebagai saksi.
 
Namun vonis yang dijatuhkan oleh hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa menuntut Teddy untuk dihukum selama dua tahun penjara.
 
Terkait putusan itu, Teddy menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan upaya hukum. Hakim pun kemudian memberi waktu kepada Teddy apabila ingin mengajukan banding atas vonis itu.
 
"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima, dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," kata Teddy.

Load More