Suara.com - Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara atas penggelapan aset Rizky Febian. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (12/1/2023).
Kabar atas dituntutnya Teddy Pardiyana, terdakwa kasus penggelapan aset Rizky Febian, diinformasikan langsung oleh pengacara dari pelantun Kesempurnaan Cinta ini.
"Tadi pagi (di Pengadilan Negeri Bandung), Teddy dituntut dua tahun," kata Bahyuni kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Atas tuntutan ini, Teddy Pardiyana dianggap terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian. Aset tersebut berupa mobil Kijang milik putra sulung Sule ini.
"Dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372. Tuntutannya pidana tahun penjara," ujar pengacara Rizky Febian.
Putusan ini memang belum akhir. Sebab sidang dengan pembelaan dari Teddy Pardiyana selaku terdakwa akan digelar Selasa mendatang.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset miliknya, yang dititipkan ke almarhumah sang ibu, Lina Jubaedah.
Salah satu yang menjadi aset Rizky Febian adalah mobil Kijang. Inilah yang menyebabkan Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara atas penggelapan aset.
Sementara itu untuk aset Rizky Febian lainnya seperti kos-kosan hingga Villa di Bandung, masih menunggu pendalaman penyelidikan dari analisis PPATK.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: 15 Skandal Artis Terpanas Sepanjang Tahun
Berita Terkait
-
7 Artis Bakal Menikah di Tahun 2023, Gelar Pesta di Awal Tahun, Kiky Saputri Masih Merahasiakan Tanggal Pernikahan
-
8 Artis Pacaran Beda Agama, Terbaru ada Sandrinna Michelle dan Junior Roberts
-
Kaleidoskop 2022: 15 Skandal Artis Terpanas Sepanjang Tahun
-
Nathalie Holscher Diam-Diam Ziarah ke Makam Lina Jubaedah
-
Baru Diungkap Detail, Rizky Febian Pergoki Lina Jubaedah Selingkuh dengan Teddy Pardiyana di Kontrakan Jam 3 Pagi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Riri Riza Spill El Putra Sarira dan Leya Princy Asyik Berduaan di Busan
-
7 Drama tvN dengan Rating Tinggi, Terbaru Bon Apptit Your Majesty
-
Jauh-jauh dari India, Lamaran Vlogger Ini Ditolak Gadis Baduy
-
Bon Appetit Your Majesty Berakhir, Salam Perpisahan Manis dari Yoona dan Lee Chae Min Curi Perhatian
-
Dari 'Radja' ke 'Benci Mencinta': Loh Kok Tum Band Bawa Nostalgia dan Kejutan di W Super Club
-
Film Rangga & Cinta Jadi Kado Wisuda Buat El Putra Sarira
-
El Putra Sarira dan Leya Princy Sebut Adegan Putus Jadi Paling Sulit, Padahal Tak Pernah Pacaran
-
Episode Terakhir Bon Apptit Your Majesty Cetak Rekor, Buktikan Sihir Yoona dan Lee Chae Min
-
Nicholas Saputra Ungkap Insting Saat Pilih El Putra Jadi Rangga di Film Rangga & Cinta
-
5 Fakta Menarik Drakor The Manipulated, Kembalinya D.O EXO Jadi Villain