Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dipecat tidak hormat oleh Mendagri Tito Karnavian. Narasi tersebut muncul dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, benarkah faktanya demikian?
Diketahui sebuah video yang diunggah channel CCTV Politik mengabarkan soal berita terkini mengenai PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Konten yang diunggah pada 19 Januari 2023 telah ditonton hingga 83 ribu kali per Senin (23/1/2023) kemarin.
Judul video tersebut adalah, "DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI".
Sedangkan thumbnail dalam video bertuliskan, "Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka".
Lantas benarkah faktanya demikian?
Penjelasan
Berdasarkan informasi yang disitat dari situs Kominfo, klaim yang mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian pecat PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah tidak benar.
Narasi yang mengungkap kalau Mendagri Tito mencopot jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta itu merupakan potongan dari beberapa video dari angle Tito maupun Heru Budi.
Baca Juga: Petugas KPK Angkut 7 Koper Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Terkait Korupsi Lahan Pulogebang
Hingga kini Heru Budi diketahui masih menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.
Kesimpulan
Berdasar atas fakta tersebut, narasi Mendagri Tito Karnavian pecat PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah tidak benar.
Video ini masuk dalam kategori hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA