Suara Joglo - Sudah tak ada ruang lagi bagi Ferry Irawan berdamai dengan mantan istrinya Venna Melinda dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditangani Polda Jatim.
Ferry sendiri sudah meringkuk di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (14/01/2023) lalu. Kasus ini terus disidik dan proses hukumnya terus berlanjut. Venna juga sudah menegaskan menutup pintu damai.
Venna yang kukuh melanjutkan proses hukum telah menolak bertemu dengan Ferry kemarin ketika datang ke Polda Jatim bersama pengacaranya Hotman Paris untuk melengkapi bukti-bukti kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan kepada wartawan mengatakan kalau Venna dan Ferry tidak berdamai dalam perkara KDRT tersebut.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai. Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu. Saat ini polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.
Sementara itu, Jeffry Nicolas Simatupang, kuasa hukum Ferry, menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan. Ia juga tidak masalah dengan penolakan damai dari Venna.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jhon LBF Bagi-bagi Duit 100 Juta Lewat Tebak Nama Kota
Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim untuk melengkapi bukti-bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Ia datang bersama pengacaranya, Hotman Paris dari Jakarta. Dalam kesempatan itu, Hotman, mengatakan kalau bukti-bukti berupa rekaman video sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas.
Hingga berakhirnya pemeriksaan, Venna dan Ferry juga tidak bertemu. Lewat kuasa hukumnya Hotman Paris, Venna menegaskan tidak ada perdamaian. Venna bahkan sudah memperkuat bukti kasus KDRT dengan rekaman video.
"Dan bukti video itu lah yang dikasih sebagai tambahan bukti, mungkin bahwa diawal penyelidikan kasus ini, si Ferry mengaku dan bahkan minta maaf. Namun di depan pengacaranya, si Ferry mengatakan kalau itu bukan darah, jadi tidak ada perdamaian," kata Hotman, Kamis (26/01/2023).
"Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan cerai juga. Orang kan kalau sudah ditahan minta apa suka-suka dia, tetapi penyidik yang menentukan," kata Hotman menegaskan saat mendampingi Venna melinda ke Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Akui Sering Luluh Karena Cinta Meski Jadi Korban KDRT, Gimana Sih Cara Menyikapi Kekerasan Pasangan?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Hamil dan Mendapat Perlakuan Kasar dari Ferry Irawan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Dikabarkan Positif Hamil anak dari Ferry Irawan
-
Didemosi Gegara Selingkuh Dengan 4 Wanita, Bripka HK Kini Jadi Tersangka KDRT
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya