Suara Joglo - Sudah tak ada ruang lagi bagi Ferry Irawan berdamai dengan mantan istrinya Venna Melinda dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditangani Polda Jatim.
Ferry sendiri sudah meringkuk di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (14/01/2023) lalu. Kasus ini terus disidik dan proses hukumnya terus berlanjut. Venna juga sudah menegaskan menutup pintu damai.
Venna yang kukuh melanjutkan proses hukum telah menolak bertemu dengan Ferry kemarin ketika datang ke Polda Jatim bersama pengacaranya Hotman Paris untuk melengkapi bukti-bukti kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan kepada wartawan mengatakan kalau Venna dan Ferry tidak berdamai dalam perkara KDRT tersebut.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai. Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu. Saat ini polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.
Sementara itu, Jeffry Nicolas Simatupang, kuasa hukum Ferry, menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan. Ia juga tidak masalah dengan penolakan damai dari Venna.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jhon LBF Bagi-bagi Duit 100 Juta Lewat Tebak Nama Kota
Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim untuk melengkapi bukti-bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Ia datang bersama pengacaranya, Hotman Paris dari Jakarta. Dalam kesempatan itu, Hotman, mengatakan kalau bukti-bukti berupa rekaman video sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas.
Hingga berakhirnya pemeriksaan, Venna dan Ferry juga tidak bertemu. Lewat kuasa hukumnya Hotman Paris, Venna menegaskan tidak ada perdamaian. Venna bahkan sudah memperkuat bukti kasus KDRT dengan rekaman video.
"Dan bukti video itu lah yang dikasih sebagai tambahan bukti, mungkin bahwa diawal penyelidikan kasus ini, si Ferry mengaku dan bahkan minta maaf. Namun di depan pengacaranya, si Ferry mengatakan kalau itu bukan darah, jadi tidak ada perdamaian," kata Hotman, Kamis (26/01/2023).
"Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan cerai juga. Orang kan kalau sudah ditahan minta apa suka-suka dia, tetapi penyidik yang menentukan," kata Hotman menegaskan saat mendampingi Venna melinda ke Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Akui Sering Luluh Karena Cinta Meski Jadi Korban KDRT, Gimana Sih Cara Menyikapi Kekerasan Pasangan?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Hamil dan Mendapat Perlakuan Kasar dari Ferry Irawan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Dikabarkan Positif Hamil anak dari Ferry Irawan
-
Didemosi Gegara Selingkuh Dengan 4 Wanita, Bripka HK Kini Jadi Tersangka KDRT
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi
-
Membaca Ketakutan The Economist terhadap Prabowo
-
4 Body Creme Viva Cosmetics dengan Aroma Enak dan Manfaat untuk Kulit
-
Nonton Bioskop Berdua di CGV Dapat Diskon, Pakai Promo BRI Ini!
-
Siapa Pembuat Film Pesta Babi? Ini Profil Dua Sutradara di Baliknya
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Young Sheldon: Kisah Anak Jenius yang Sulit Dipahami, tapi Sulit Dibenci
-
Persib Bisa Gagal Juara Super League 2025/2026 di Pekan Akhir, Borneo FC Berpeluang jadi Kampiun
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
8 Sabun Cuci Muka Mencerahkan Wajah di Alfamart dengan Harga Ramah di Kantong