Suara Joglo - Sudah tak ada ruang lagi bagi Ferry Irawan berdamai dengan mantan istrinya Venna Melinda dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditangani Polda Jatim.
Ferry sendiri sudah meringkuk di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (14/01/2023) lalu. Kasus ini terus disidik dan proses hukumnya terus berlanjut. Venna juga sudah menegaskan menutup pintu damai.
Venna yang kukuh melanjutkan proses hukum telah menolak bertemu dengan Ferry kemarin ketika datang ke Polda Jatim bersama pengacaranya Hotman Paris untuk melengkapi bukti-bukti kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan kepada wartawan mengatakan kalau Venna dan Ferry tidak berdamai dalam perkara KDRT tersebut.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai. Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu. Saat ini polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.
Sementara itu, Jeffry Nicolas Simatupang, kuasa hukum Ferry, menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan. Ia juga tidak masalah dengan penolakan damai dari Venna.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jhon LBF Bagi-bagi Duit 100 Juta Lewat Tebak Nama Kota
Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim untuk melengkapi bukti-bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Ia datang bersama pengacaranya, Hotman Paris dari Jakarta. Dalam kesempatan itu, Hotman, mengatakan kalau bukti-bukti berupa rekaman video sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas.
Hingga berakhirnya pemeriksaan, Venna dan Ferry juga tidak bertemu. Lewat kuasa hukumnya Hotman Paris, Venna menegaskan tidak ada perdamaian. Venna bahkan sudah memperkuat bukti kasus KDRT dengan rekaman video.
"Dan bukti video itu lah yang dikasih sebagai tambahan bukti, mungkin bahwa diawal penyelidikan kasus ini, si Ferry mengaku dan bahkan minta maaf. Namun di depan pengacaranya, si Ferry mengatakan kalau itu bukan darah, jadi tidak ada perdamaian," kata Hotman, Kamis (26/01/2023).
"Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan cerai juga. Orang kan kalau sudah ditahan minta apa suka-suka dia, tetapi penyidik yang menentukan," kata Hotman menegaskan saat mendampingi Venna melinda ke Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Akui Sering Luluh Karena Cinta Meski Jadi Korban KDRT, Gimana Sih Cara Menyikapi Kekerasan Pasangan?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Hamil dan Mendapat Perlakuan Kasar dari Ferry Irawan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Dikabarkan Positif Hamil anak dari Ferry Irawan
-
Didemosi Gegara Selingkuh Dengan 4 Wanita, Bripka HK Kini Jadi Tersangka KDRT
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal
-
Liburan ke Raja Ampat Saat Lebaran dan Salat Ied di Kapal, Luna Maya Ungkap Makna Hari Raya
-
Bojan Hodak Waspadai Semen Padang: Bisa Tampil 200 Persen Lawan Persib
-
Viral Lowongan Babysitter Gaji Rp8,5 Juta di Bekasi, Bikin Dokter ICU hingga Lulusan S2 Rebutan
-
Tiga Gereja Katolik di Minahasa dan Tomohon Rusak Akibat Gempa
-
Dilema Generasi Muda Masa Kini: Antara Gaya Hidup dan Kecemasan Finansial
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi
-
Ribuan Unit Suzuki Burgman 125 EX Bermasalah Kabel Rem Belakang Berisiko Terjepit dan Korosi
-
Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?