Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyatakan menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat.
"Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji," kata Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya ketika tengah melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2/2), untuk mengecek langsung terkait dengan kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.
"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah, yang dihadiri Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah, dan maskapai Garuda," ujarnya.
Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.
Terlebih, lanjut dia, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.
"Kita tahu 'kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji.
"Tugas Pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik," katanya.
Baca Juga: Wow! Lesti Kejora dan Rizky Billar Dapat Undangan Haji dari Dubes Arab Saudi
Ia menjelaskan bahwa Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji. Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.
"Hasil dari Panja tadi, ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya," ucapnya.
Untuk akomodasi hotel, lanjut dia, Komisi VIII DPR RI mengusulkan kontrak hingga 5 tahun, yang sebelumnya selama 1 tahun saja.
"Jadi, setiap ada kenaikan, setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun. Jadi, haji itu 'kan satu kali dalam setahun, sisanya bisa untuk jamaah umrah. Jadi, enggak perlu susah-susah lagi," tuturnya.
Untuk komponen biaya terkait dengan waktu jemaah haji selama di Mekah, dia menyebut sebelumnya jemaah haji berada di Mekah selama 40 hari, menjadi 30 hari atau 35 hari.
"Ini 'kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji. Begitu pula dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidilharam, biaya akomodasi itu bisa ditekan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek