- KPK memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, di Jakarta terkait dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dimulai sejak April 2023.
- Kasus sistematis ini telah menjerat puluhan tersangka dan perusahaan akibat praktik pengondisian pemenang tender proyek strategis nasional.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan lintas periode, Robby Kurniawan (RK), untuk mendalami perannya dalam perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan terhadap RK dilakukan setelah sebelumnya ia sempat absen dari panggilan penyidik pada April lalu. KPK kini berupaya menelusuri lebih jauh keterkaitan sejumlah pihak dalam praktik dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
RK diketahui pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan di dua era berbeda. Pada masa kepemimpinan Budi Karya Sumadi, ia bertugas di bidang logistik dan multimoda. Sementara pada periode Dudy Purwagandhi, posisinya beralih ke bidang kawasan dan lingkungan.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa bagian tengah. Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang dan menyeret banyak pihak.
Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk individu dan korporasi. Hingga awal 2026, total tersangka yang telah ditahan mencapai 21 orang, serta dua perusahaan yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, mulai dari pembangunan jalur ganda di Solo hingga proyek perkeretaapian di Makassar, serta pekerjaan konstruksi dan supervisi di wilayah Jawa Barat. Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera juga masuk dalam lingkup penyidikan.
KPK menduga adanya praktik pengondisian pemenang proyek yang dilakukan secara sistematis. Modus tersebut disebut berlangsung sejak tahap administrasi hingga proses penentuan pemenang tender, yang membuka celah terjadinya suap dan korupsi dalam proyek-proyek tersebut.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
Berita Terkait
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan
-
BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026