Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis mati. Putusan vonis tersebut dibacakan oleh Hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).
Dalam pembacaan amar putusan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Tak hanya itu ia juga terbukti membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," ucapnya.
Keberanian hakim ketua memberi putusan vonis mati itupun mendapat perhatian khalayak termasuk dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, Mahfud MD menyebut bahwa hakim yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J bagus dan independe.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," ucapnya.
Sebelumnya, saat pembacaan putusan vonis Ferdy Sambo, pengunjung terdengar bersorak usai suami Putri Candrawathi itu divonis mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Rilis Maret 2026, Film They Will Kill You: Sekte dan Kematian Misterius
-
Menggugat Viralnya Kucing Tewas Ditendang, Sinyal Retaknya Nurani Manusia
-
Cara Mengecek Apakah BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak Agar Tetap Bisa Berobat
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Update Daftar Harga HP Realme Terbaru Februari 2026 Mulai Rp1 Jutaan
-
Timnas Indonesia Buka Kran Tambah Pemain Keturunan Indonesia Baru