Suara Joglo - Nikita Mirzani kembali bikin gaduh. Kali ini Ia ngoceh mengomentari vonis mati Ferdy Sambo oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakart Selatan. Niki--sapaan akrab Nikita--tidak setuju dengan hukuman mati.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim PN Jaksel kemarin. Ia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara 4 terdakwa lain divonis lebih ringan darinya.
Vonis mati sejauh ini memang menuai polemik di negeri ini. Ada yang setuju masih diberlakukan, namun tidak sedikit yang menolak hukuman mati atas hama Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam sebuah video, Nikita Mirzani nampak mengkritik keputusan hakim tersebut. Dikutip dari akun Instagram @mak_lamis, Niki nampak sedang nyalon, tiba-tiba beri sindiran untuk hakim yang jatuhi vonis untuk Ferdy Sambo.
"Sampein sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lo kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?," ujar Niki dikutip dari hops.id jejaring media suara.com.
Menanggapi Nikita Mirzani yang membela Ferdy Sambo, netizen menuding kekasih dari Antonio Dedola itu takut kehilangan beking karena eks polisi jenderal bintang dua tersebut telah dihukum.
"Sambo juga nggak ada hak nyabut nyawa Joshua," kata seorang netter.
"Wah sebentar lagi ada yang diselidiki nih, takut ndak," ujar netizen lain.
"Dia takut kehilangan backingan," tulis warganet lainnya.
Baca Juga: 'Siapa Sih Calonnya?!' Jokowi Kepo Banget Capres-Cawapres yang Diusung PPP di Pilpres 2024
"Dihh gila nih orang lama-lama stres, kelihatan siapa tameng hukum buat dia kalau di penjara," pungkas netter lain.
Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa karena telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sambo divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 penjara. Sementara Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky 12 tahun. Sementara Eliezer divonis 1,6 tahun.
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Selebritis Janda Ini Punya Tato di Bagian Sensitif Tubuh, Nomor 5 Bikin Penasaran
-
Tengku Zanzabella Balas Telak Protes Nikita Mirzani: Ferdy Sambo Berhak Hilangkan Nyawa Seseorang?
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus