Suara.com - Nikita Mirzani secara terang-terang protes atas vonis mati yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan berteriak, dia berpesan pada hakim bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia cuma Tuhan.
Video Nikita Mirzani tersebut diunggah ulang oleh seterunya, Tengku Zanzabella di Instagram Stories. Dia merespons beberapa hal terkait aksi Nikita.
Pertama, mantan anggota Sahabat Polisi ini mengkritik cara Nikita memanggil hakim yang menyidangkan kasus Sambo. Menurut dia, apa yang dilakukan Nikita mencerminkan orang tak punya tata krama.
"Ngomong sama hakim bilangnya "si hakim", "dia", etika etika bocor," kata Zanzabella dikutip Jumat (17/2/2023).
Kedua, Zanzabella menyinggung soal pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa cuma Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
"Sampaikan kepada isi kepalamu bahwasannya apakah Sambo berhak menghilangkan nyawa seseorang?" ujar Zanzabella.
"Gue nggak akan teriak-teriak ya soalnya beda," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani protes vonis mati Ferdy Sambo saat siaran langsung di Instagram. Video tersebut lantas diunggah ulang oleh beberapa akun gosip.
"Sampein sama si hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" teriak Nikita Mirzani ke arah kamera.
Sementara, Nikita dan Zanzabella memang lagi berseteru. Niki dilaporkan perempuan yang mengoleksi beberapa tato itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Baca Juga: 'FS Go Internasional' Media Malaysia Beritakan Vonis Mati Ferdy Sambo
Belakanga, laporan Zanzabella dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Dia pun bersyukur karena dalam waktu dekat dia akan jalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya ditelepon penyidik, laporan terhadap NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," tulis Tengku Zanzabella dalam unggahannya di Instagram Story, Kamis (16/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah