Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun.
Tidak itu saja, Richard Eliezer juga tidak dipecat dari institusi Polri. Setelah selesai masa hukuman, ia akan kembali bekerja sebagai Anggota Polisi.
Hal itu tentu menjadi kabar gembira. Termasuk bagi pengacaranya yang ikut berjuang Ronny Talapessy.
"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai," tulis Ronny di akun Instagram yang dikutip pada Minggu (26/2/2023).
"Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik. Terima kasih Polri, terima kasih semuanya," tulis Ronny.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.
Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar.
Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.
Baca Juga: Link Live Streaming Madura United vs Persija Jakarta: Ujian Besar Macan Kemayoran
Di belakang kursi terdakwa Richard, tampak lima orang berseragam bertuliskan LPSK di bagian punggung tampak sigap menjaga Richard.
Setelah hakim membacakan vonis, Richard langsung dikawal ketat keluar ruang persidangan.
Dalam pertimbangan hakim, yang meringankan hukuman Richard adalah ia masih muda dan diharapkan ada waktu untuk memperbaiki diri.
Richard juga belum pernah dihukum, sopan di persidangan dan mau berkata jujur.
Status sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang memberatkan salah satunya adalah eratnya hubungan Richard dengan Brigadir Yosua tidak serta merta membuat Richard mengubah tindakannya menembak Brigadir Yosua.
Diketahui, dalam tuntutannya jaksa sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Richard Eliezer hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini banyak dikritik beberapa pihak karena dianggap tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
Yoursay Class: Ubah Cerita Pengalaman Jadi Ulasan Jurnalistik yang Kuat
-
5 Drama China Trope Si Cowok Bucin Parah, Ada Dream of Golden Years
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia