/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:01 WIB
Tangkapan layar video terdakwa korupsi ditangkap saat keluar dari tempat hajatan. ([Instagram/@kriminalplg.86])

Video penangkapan seorang koruptor membuat geger di media sosial. Pasalnya ia ditangkap saat keluar menghadiri pesta hajatan. 

Ia adalah Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi.

Menyadur dari keterangan unggahan akun media sosial Instagram @ kriminalplg.86, Didik diketahui ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo, Rabu (01/03/2023) pagi. 

Didik ditangkap saat menghadiri hajatan di tempat kerabatnya di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri, Purworejo.

Berdasarkan data yang dihimpun, Didik sempat dinyatakan sebagai buronan dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021. 

Didik telah menyalahgunakan keuntungan dari BOS Afirmasi dari beberapa sekolah di Purworejo.

Nilai pengadaan barang dari BOS Afirmasi ini nilainya mencapai Rp5,7 miliar. Dari kegiatan ini PDAU mendapatkan keuntungan Rp646,05 juta, namun tidak disetor dan dimasukkan ke rekening pribadinya.  

Kasus ini sudah selesai di meja hijau, dan Pengadilan tipikor Jawa Tengah menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan dan denda Rp50 juta. 

Namun setelah vonis dijatuhkan Didik tidak diketahui keberadaanya sehingga dinyatakan sebagai buronan.

Baca Juga: Lenggogeni Faruk TikTokan Bareng 5 Putrinya, Warganet Hujat Gaya Fashionnya: Semoga Aurel Ga Ngikutin

Melihat video itu, publik pun langsung heboh dan memberikan beragam komentar. 

"keuntungan 600juta,, ketika ditangkap cuman pidana 1 tahun denda 50 juta??? pantas banyak yang korupsi," tulis netizen. 

"Konten2 yg kek gini harusnya bnyk views, krn bikin puas hati melihat dpo ditangkap," tulis netizen. 

"Tuh kan kena karma, habis buang hajat ga disiram, ya ditangkap saat hajatan," tulis netizen. 

Load More