Video penangkapan seorang koruptor membuat geger di media sosial. Pasalnya ia ditangkap saat keluar menghadiri pesta hajatan.
Ia adalah Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi.
Menyadur dari keterangan unggahan akun media sosial Instagram @ kriminalplg.86, Didik diketahui ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo, Rabu (01/03/2023) pagi.
Didik ditangkap saat menghadiri hajatan di tempat kerabatnya di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri, Purworejo.
Berdasarkan data yang dihimpun, Didik sempat dinyatakan sebagai buronan dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.
Didik telah menyalahgunakan keuntungan dari BOS Afirmasi dari beberapa sekolah di Purworejo.
Nilai pengadaan barang dari BOS Afirmasi ini nilainya mencapai Rp5,7 miliar. Dari kegiatan ini PDAU mendapatkan keuntungan Rp646,05 juta, namun tidak disetor dan dimasukkan ke rekening pribadinya.
Kasus ini sudah selesai di meja hijau, dan Pengadilan tipikor Jawa Tengah menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan dan denda Rp50 juta.
Namun setelah vonis dijatuhkan Didik tidak diketahui keberadaanya sehingga dinyatakan sebagai buronan.
Melihat video itu, publik pun langsung heboh dan memberikan beragam komentar.
"keuntungan 600juta,, ketika ditangkap cuman pidana 1 tahun denda 50 juta??? pantas banyak yang korupsi," tulis netizen.
"Konten2 yg kek gini harusnya bnyk views, krn bikin puas hati melihat dpo ditangkap," tulis netizen.
"Tuh kan kena karma, habis buang hajat ga disiram, ya ditangkap saat hajatan," tulis netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kartelisasi Politik dan Urgensi Gerakan Massa Melawan Dominasi Kekuasaan
-
Sunscreen Azarine Hijau dan Oranye Bedanya Apa? Cek Kandungan, Manfaat, dan Harganya
-
Imbas Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Ajukan Hak Adopsi Arkana Sebagai Single Parent
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
4 Serum Pilihan Dokter Estetika yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam
-
Apakah Ada Kacamata Hitam Minus? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Lensa Polarized Harga Murmer
-
Driver Ojol Meninggal di Depan Disdik Medan
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Argentina Lolos Dramatis ke Perempat Final, Messi Raih Player of the Match
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan