Seorang selebritas yang berinisial P diduga telah terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Money laundry ini disebut-sebut juga melibatkan pejabat daerah.
Penemuan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Iskandar menyatakan bahwa terdapat salah satu perusahaan milik pemerintah provinsis mengalirkan dana komisi untuk para gubernur pada periode 2018 hingga 2022.
“Uniknya, perusahaan ini, contoh 100 Miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata 700 miliar. Jadi, setelah akumulasi 5 tahun, kami menemukan angka 4,4 triliun, yang diberikan sebagai biaya komisi,” tutur Iskandar, dikutip dari unggahan @Pembasmi_Kehaluan_Real, Kamis (23/3/2023).
Adapun saham terbesar di perusahaan tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Sitorus kemudian membeberkan, dalam perjalannya uang tersebut teralokasikan dalam beberapa bentuk bisnis.
“Yaitu berbentuk pusat kebugaran, kesehatan, kecantikan, skincare, ada juga bisnis butik dan pet shop,” ungkapnya.
Bisnis-bisnis tersebut disebut telah menggandeng beberapa publik figur, termasuk artis. Hal itu untuk melakukan pengiklanan produk mereka. Hal itu dikategorikan mencuci bisnis menjadi putih dengan bayaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
IAW juga menyebut telah menemukan selebritas inisial P yang merupakan salah satu terduga dalam kasus pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Hari Meteorologi Sedunia dan Ancaman Perubahan Iklim Dunia
“Kami harap mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian, supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, warganet pun tak tinggal diam. Mereka menduga-duga hingga menyebutkan artis inisial P yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Bismillah Parhat Abbas, semoga menang,” tulis @retnomalveraa.
“Dari awal juga gw udah curiga klo banyak artis yg kekayaannya ga masuk akal dan doyan pamer,” ungkap @genova.bodycare.
“’P’ apa Putra Siregar min?” tanya @milanovitaputri111.
Berita Terkait
-
Artis Inisial P Diduga Terlibat Bisnis Pencucian Uang, Nilainya Gak Main-main Sampai 4,4 Triliun Rupiah!
-
Putra Siregar Akui Atta Halilintar Punya Jasa Besar untuk Bisnis PS Store
-
Lihat Niat Baik Putra Siregar, Septi Siregar Resmi Cabut Gugatan Cerai
-
Putra Siregar Kembali Unggah Kemesraan dengan Sang Istri, Netizen Seret Fuji dan Thoriq Halilintar
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil