Seorang selebritas yang berinisial P diduga telah terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Money laundry ini disebut-sebut juga melibatkan pejabat daerah.
Penemuan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Iskandar menyatakan bahwa terdapat salah satu perusahaan milik pemerintah provinsis mengalirkan dana komisi untuk para gubernur pada periode 2018 hingga 2022.
“Uniknya, perusahaan ini, contoh 100 Miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata 700 miliar. Jadi, setelah akumulasi 5 tahun, kami menemukan angka 4,4 triliun, yang diberikan sebagai biaya komisi,” tutur Iskandar, dikutip dari unggahan @Pembasmi_Kehaluan_Real, Kamis (23/3/2023).
Adapun saham terbesar di perusahaan tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Sitorus kemudian membeberkan, dalam perjalannya uang tersebut teralokasikan dalam beberapa bentuk bisnis.
“Yaitu berbentuk pusat kebugaran, kesehatan, kecantikan, skincare, ada juga bisnis butik dan pet shop,” ungkapnya.
Bisnis-bisnis tersebut disebut telah menggandeng beberapa publik figur, termasuk artis. Hal itu untuk melakukan pengiklanan produk mereka. Hal itu dikategorikan mencuci bisnis menjadi putih dengan bayaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
IAW juga menyebut telah menemukan selebritas inisial P yang merupakan salah satu terduga dalam kasus pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Hari Meteorologi Sedunia dan Ancaman Perubahan Iklim Dunia
“Kami harap mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian, supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, warganet pun tak tinggal diam. Mereka menduga-duga hingga menyebutkan artis inisial P yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Bismillah Parhat Abbas, semoga menang,” tulis @retnomalveraa.
“Dari awal juga gw udah curiga klo banyak artis yg kekayaannya ga masuk akal dan doyan pamer,” ungkap @genova.bodycare.
“’P’ apa Putra Siregar min?” tanya @milanovitaputri111.
Berita Terkait
-
Artis Inisial P Diduga Terlibat Bisnis Pencucian Uang, Nilainya Gak Main-main Sampai 4,4 Triliun Rupiah!
-
Putra Siregar Akui Atta Halilintar Punya Jasa Besar untuk Bisnis PS Store
-
Lihat Niat Baik Putra Siregar, Septi Siregar Resmi Cabut Gugatan Cerai
-
Putra Siregar Kembali Unggah Kemesraan dengan Sang Istri, Netizen Seret Fuji dan Thoriq Halilintar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Poster Resmi Motorola Edge 70 Fusion Ungkap Fitur Kamera Sony Terbaru
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Dinamika Emosi Remaja dalam Konflik Cinta dan Keluarga pada Novel Rasa
-
Kondisi Persib Bandung Bikin Arsitek Persija Jakarta Prihatin, Ada Apa?
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara