Suara Joglo - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda kini telah memasuki babak persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023) lalu.
Agenda pada sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kesempatan tersebut terungkap berbagai hal di luar dugaan yang mengejutkan publik.
JPU membenarkan bahwa Venna Melinda sempat memukuli wajahnya sendiri saat percekcokan terjadi. Sebelumnya, hal tersebut pun pernah diungkapkan oleh Ferry Irawan sebelum resmi ditahan.
Namun, apakah darah yang mengucur dari hidung Venna Melinda itu diakibatkan oleh pukulan dari diriya sendiri seperti yang dituduhkan pihak Ferry Irawan?
Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Sesuai dengan Isi Surat Dakwaan JPU
Kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tersebut tercatat lengkap di dalam surat dakwaan yang disampaikan oleh JPU dalam persidangan.
Berdasarkan surat dakwaan tersebut, dugaan KDRT bermula ketika Venna Melinda menolak ajakan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan suami istri saat keduanya menginap di salah satu hotel di Kediri.
Venna Melinda menolak ajakan sang suami lantaran kondisinya saat itu tidak fit. Sebab, asam lambungnya bermasalah. Selain itu, ibu tiga anak itu juga merasa capek karena melakukan perjalanan jauh.
JPU juga menuturkan pada saat itu, terjadi pula penghapusan pesan WhatsApp saat cekcok mulai terjadi. Venna pun menyesalkan percekcokan mereka terjadi dalam kondisi tersebut hanya karena tidak berhubungan suami istri.
Mendengar ungkapan Venna Melinda itu, Ferry Irawan pun sempat mencolek bagian tubuh Venna. Percekcokan tersebut pun rampung, sehingga Ferry sempat BAB dengan pintu kamar mandi yang tidak tertutup.
Kemudian pintu kamar mandi tersebut ditutup oleh Venna Melinda. Namun, gegara perkara itu, keduanya kembali melakukan percekcokan. Hal itu membuat Venna Melinda menangis sembari memukuli kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.
Namun, emosi Ferrry Irawan justru tak terbendung. Kemarahan tersebut membuat Ferry mengangkat tubuh Venna Melinda ke atas tempat tidur dengan posisi terlentang.
Dalam posisi tersebut, Ferry memegang tangan Venna agar istrinya itu tak bergerak. Ia kemudian menempelkan dahinya ke bagian hidung Venna Melinda dengan sangat keras sekitar 5 menit.
Diperlakukan demikian, Venna Melinda merasa kesakitan dan berteriak. Kemudian Ferry melepaskan Venna. Politisi 60 tahun itu kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah.
Saat Venna mencari HP-nya, Ferry Irawan menghalanginya. Begitu pula ketika Venna hendak menelepon dengan telepon kamar hotel. Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, Ferry berusaha untuk membantunya.
Namun, niat tersebut ditolak Venna karena mengaku trauma dengan perbuatan suaminya. Venna kemudian keluar kamar dan bertemu degan petugas hotel dan meminta pertolongan untuk melapor kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti