Beberapa waktu terakhir Nikita Mirzani getol mendesak agar KPK dan Kapolri untuk menangkap Dito Mahendra dan menjadikan statusnya sebagai tersangka lantaran menyimpan belasan pucuk senjata api.
Belakangan, KPK memberikan respon terkait desakan itu. KPK menegaskan 15 pucuk senjata api dan amunisi yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra, tidak terkait dengan perkara korupsi.
"Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Asep menjelaskan saat itu tim penyidik KPK mendatangi rumah Dito dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Penelusuran penyidik KPK menemukan ada barang bernilai ekonomi milik tersangka Nurhadi yang berada di tangan Dito Mahendra, namun yang ditemukan penyidik malah senjata api tersebut.
"Saya pernah sampaikan senjata api tersebut bukan untuk olahraga atau berburu, tapi senjata api tempur dan ada peluru tajamnya, maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri," ujarnya.
Lembaga antirasuah tersebut juga dijadwalkan kembali memeriksa Dito Mahendra pada Jumat besok (31/3), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU untuk tersangka Nurhadi.
Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diketahui sebagai senjata api ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Transformasi Chris Hemsworth Jadi Perampok Ulung: Seberapa Worth It Film Crime 101 untuk Ditonton?
-
Barcelona Gigit Jari! Manchester United Tolak Negosiasi Klausul Permanen Marcus Rashford
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
Sambut Ramadan 2026, PTPN Adolina Patroli dan Berbagi Paket Sembako untuk Warga
-
DeepTalk Podcast: Hukum Acara Jadi Benteng atau Alat Kekuasaan? Tonton Analisis Tajam Feri Amsari
-
Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Berkeringat? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Jadwal Imsak Surakarta dan Sekitarnya 19 Februari 2026: Lengkap dengan Lafal Niat Puasa Ramadan
-
Niat Sahur Puasa Ramadan yang Benar Lengkap Arab Latin dan Artinya
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara