Beberapa waktu terakhir Nikita Mirzani getol mendesak agar KPK dan Kapolri untuk menangkap Dito Mahendra dan menjadikan statusnya sebagai tersangka lantaran menyimpan belasan pucuk senjata api.
Belakangan, KPK memberikan respon terkait desakan itu. KPK menegaskan 15 pucuk senjata api dan amunisi yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra, tidak terkait dengan perkara korupsi.
"Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Asep menjelaskan saat itu tim penyidik KPK mendatangi rumah Dito dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Penelusuran penyidik KPK menemukan ada barang bernilai ekonomi milik tersangka Nurhadi yang berada di tangan Dito Mahendra, namun yang ditemukan penyidik malah senjata api tersebut.
"Saya pernah sampaikan senjata api tersebut bukan untuk olahraga atau berburu, tapi senjata api tempur dan ada peluru tajamnya, maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri," ujarnya.
Lembaga antirasuah tersebut juga dijadwalkan kembali memeriksa Dito Mahendra pada Jumat besok (31/3), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU untuk tersangka Nurhadi.
Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diketahui sebagai senjata api ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
6 Produk Zojirushi Terlaris di Blibli
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Tak Peduli Keselamatan Pemain, FIFA Tolak Permintaan Iran Main di Meksiko
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS