News / Nasional
Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB
Ilustrasi air minum dalam kemasan. (Pexels/Pixabay)
Baca 10 detik
  • AMDATARA menegaskan industri AMDK harus menyeimbangkan kebutuhan produksi ekonomi dengan pelestarian lingkungan serta ketersediaan air bagi masyarakat luas.
  • Pemerintah dan pelaku industri perlu memperkuat riset berbasis sains serta regulasi guna mencegah krisis air di masa depan.
  • Badan Geologi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengawasi pemanfaatan air tanah serta menjamin akses air bersih berkelanjutan.

Suara.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan air bersih dan ekspansi industri air minum dalam kemasan (AMDK), isu pengelolaan sumber daya air berkelanjutan kembali menjadi sorotan.

Pemanfaatan air tanah yang terus meningkat dinilai perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, riset berbasis sains, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan agar tidak memicu krisis air di masa depan.

Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) menilai pengelolaan sumber daya air tidak lagi bisa hanya berfokus pada aspek pemanfaatan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air bagi masyarakat.

Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, mengatakan industri AMDK menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan produksi dengan upaya konservasi sumber daya air. Menurutnya, pengelolaan air yang berkelanjutan membutuhkan dukungan regulasi yang kuat serta kebijakan berbasis data ilmiah.

Ilustrasi air bersih. (pixabay.com)

“Pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan agar kebutuhan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujar Karyanto di Jakarta.

Menurutnya, penguatan riset dan kajian ilmiah menjadi penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan air tidak hanya berorientasi jangka pendek. Pendekatan berbasis sains dinilai diperlukan untuk memantau kondisi air tanah, daya dukung lingkungan, hingga potensi risiko krisis air di berbagai wilayah.

AMDATARA menyebut sejumlah langkah konservasi mulai dilakukan pelaku industri, seperti pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), penanaman pohon, pembangunan sumur resapan, hingga pemantauan air tanah secara berkala. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi sumber daya air.

Di sisi lain, pemerintah juga menilai pengelolaan sumber daya air membutuhkan kolaborasi lintas pihak, termasuk antara regulator dan industri. Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, mengatakan sinergi diperlukan untuk memperkuat pengawasan, kepatuhan regulasi, serta memastikan akses air bersih tetap terjaga.

“Kami berharap pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat kerja sama antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan,” kata Lana.

Baca Juga: Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Load More