Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini disampikan Susanto setelah eks pejabat pajak itu ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Anggota Komisi III DPR Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.
"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," kata Santoso, Kamis (30/3/2023).
Hal senada juga diyakini Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Politikus Gerindra itu menilai nama-nama pihak pemberi gratifikasi nantinya akan dibuka.
"Oh iya pasti itu, pasti itu. Pasti akan terbuka," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rafael Tersangka
Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun di Ditjen Pajak Kemenkeu diduga terjadi selama 12 tahun, terhitung sejak 2011 hingga 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, setelah ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Rafael Alun, Ayah Dandy Penganiaya David Diduga Menerima Gratifikasi, Jadi Tersangka?
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK, setelah menemukan alat bukti cukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Berita Terkait
-
Apes! Ikuti Jejak Mario, Rafael Alun Trisambodo Kini Berstatus Sebagai Tersangka
-
Anak Dipenjara, Bapak Jadi Tersangka: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Rafael Alun, Ayah Dandy Penganiaya David Diduga Menerima Gratifikasi, Jadi Tersangka?
-
Mantap Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Status Sama Kayak Mario Dandy Jadi Tersangka
-
Suami Susul Anak jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ernie Meike Istri Rafael Alun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan