Suara Joglo - Ini penting, terutama bagi ABG cewek yang masih sekolah. Hati-hati, jangan sampai peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP di Blitar Jawa Timur ( Jatim ) ini menimpa kalian.
Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah, jangan sembarangan buka baju saat video call WhatsApp atau aplikasi berbagi pesan lainnya dengan teman atau pacar. Sebab video tersebut bisa terekam dan berpotensi menjadi obyek kejahatan.
Nah, siswi SMP di Blitar itu menjadi korban kejahatan ITE. Video telanjangnya viral di kalangan teman-temannya, bahkan sampai guru dan kepala sekolah. Video telanjang itu diambil saat Ia melakukan video call bersama pacarnya berinisial SPY.
Pelaku merupakan pacarnya sendiri yang masih sekolah berinisial SPY. Pelaku akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Blitar. Pelaku dijerat Undang-undang ITE. Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Minggu (02/04/23).
"Ini tindak pidana undang-undang ITE dimana yang bersangkutan menyebarkan video pornografi milik pacarnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kasus ini terungkap setelah Ibu korban dipanggil oleh guru BK sekolah. Saat tiba di sekolah ibu korban diberitahu bahwa video pornografi anaknya telah menyebar di seluruh siswa SMP.
Bahkan video pornografi tersebut, juga telah menyebar ke sejumlah guru dan kepala sekolah. Atas dasar itulah pihak SMP meminta agar orang tua korban melapor ke polisi.
"Jadi video itu telah menyebar ke sekolah bahkan hingga sampai ke kepala sekolah, itu orang tua korban jadi mengetahui dan diminta untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," ujarnya.
Total ada dua video pornografi yang ditunjukkan oleh pihak sekolah kepada orang tua korban. Video pertama memperlihatkan saat korban yang merupakan siswi SMP tengah melakukan video call dengan pelaku yang merupakan pacarnya dengan kondisi telanjang bulat.
Baca Juga: Batal Tampil di Acara Ivan Gunawan, Lesti Kejora Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara untuk video kedua, berisi aksi korban yang menunjukkan organ vitalnya di hadapan kamera. Dua video pornografi itu kemudian menyebar ke seluruh siswa di salah satu SMP di kecamatan Udanawu kabupaten Blitar.
"Ada dua video yang menyebar, video tersebut berisi aksi pornografi yang dilakukan oleh korban," kata Argo menambahkan.
Atas peristiwa tersebut Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar. SPY, kemudian dilakukan interogasi oleh penyidik Polres Blitar kota.
Hasilnya pelajar 16 tahun tersebut mengaku telah menyebarluaskan video pornografi milik kekasihnya sendiri. Dari tangan pelajar 16 tahun tersebut polisi berhasil menyita sebuah flash disk yang berisi 3 video pornografi kekasihnya.
Polisi suka mendapati bukti-bukti percakapan antara korban dan pelaku melalui aplikasi WhatsApps. "Setelah kami lakukan pemeriksaan kami mendapati sebuah flashdisk yang berisi 3 video pornografi kekasihnya," ujarnya.
Kini pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dilakukan penahanan. SPY, dijerat undang-undang nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri
-
BEM UI Sebarkan Video Tikus Berkepala Puan Maharani, DPR RI Ingatkan Soal UU ITE
-
Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
-
Sumpah Ayah David Tak Rela Memaafkan Mario Dandy 'Mintalah Pengampunan ke Tuhan Kalian!'
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ulasan Film A Family: Hadirkan Drama Psikologis tentang Trauma Anak-Anak
-
Gebrakan Gen Z Lampung: Ubah Wajah Bursa Efek dengan Transaksi Tembus Rp25 Triliun
-
Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa Turis Asing di Jalur Wisata Pasuruan
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Tayang Juni, Gong Myoung dan Jin Sun Kyu Bintangi Film Husbands in Action
-
VistaTab 30 GT & 30 Pro, Tablet Praktis untuk Hiburan hingga Produktivitas Anak Muda
-
Aturan Baru Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Bisa Tekan Hoaks dan Akun Anonim
-
Lee Do Hyun dan Kim Min Ha Dipasangkan di Remake Film Viva La Vida
-
Terpopuler: Laptop Alternatif Macbook Neo, Samsung Kembangkan HP Layar Gulung Futuristik
-
Posisi Tempat Tidur yang Pas Menurut Feng Shui, Demi Jaga Keharmonisan dan Cegah Insomnia