Perseteruan antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel kini kian memanas. Mereka saling berdepat soal royalti pencipta lagu.
Once pun kini dilarang untuk menyanyikan lagu ciptaan Ahmad Dhani yang merupakan pentolan band Dewa 19.
"Dilarang itu kaya kita ketemu orang tua, nglarang gitu, gua aja dari SMP udah jarang dapat larangan, gua nglarang diri sendiri, wow aneh banget nglarang-nglarang," kata Once dalam video yang diunggah di kanal YouTube dunia MANJI dikutip pada Kamis (6/4/2023).
Once mengaku aturan melarang menyanyikan lagu tidak ada.
"Sementara peraturan yang ada Hukum positif kita tidak ada aturan larangan seperti itu. Gua bukan berarti hendak bersembunyi dibalik aturan positif yang ada, kita ikutin hukum yang ada, ini mau kemana sih," ujarnya.
Selain itu, Once juga mengungkapkan undang-undang diciptakan untuk melindungi banyak pihak. Termasuk dirinya sebagai penyanyi.
"Undang-undang dibuat tidak hanya melindungi satu pihak, tidak hanya melindungan pencipta tapi juga pengguna pelaku pertunjukan, supaya kepastian hukum tercapai," ujarnya.
Sebelmunya diberitakan, Once mengaku pusing dengan masalahnya tersebut. Hal itu merember ke keluarganya.
"Ya pusing juga lah, anak gua ditanyain satu sekolah, bokap loe ribut sama temennya. Dia main musik juga," ujar Once
Baca Juga: 4 Sikap Perempuan yang Dapat Bikin Pria Sakit Hati
Ia menghaku tidak berniat untuk mencuri pesona band yang lagunya dinyanyikan.
"Gua sih sebenarnya merasa, apa yang gua lakukan menyanyikan satu lagu, dua lagu itu enggak berlebihan, enggak ada lah gua mau mencuri pesona sebuah band besar," ucapnya.
Ia merasa kecewa, karena dianggap seolah-olah tidak bermoral.
"Yang menjadi masalah, ketika ini merebak di publik, gua seolah-olah dipermasalahkan seperti gua tidak tidak bermoral. mencari duit tidak halal. Padahal ada-ada aturan yang sudah gua turutin," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI Hari Ini, Bisa Diperdagangkan IHSG
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Selat Bali, KSOP Siapkan Rencana Buka - Tutup Pelabuhan
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
5 Pilihan Mobil Pertama untuk Belajar Nyetir: Body 'Kaleng' Kuat, Sparepart Murah Kalau Nyerempet
-
Tim Cadillac Resmi Masuk Grid Formula 1 2026, Era Baru Dunia Balap
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 158 dan 159: Klasifikasi Makhluk Hidup
-
Permudah Mobilitas Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 4.655 SPKLU Sepanjang 2025
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan
-
Kebutuhan Konsumsi Naik, Penyaluran Pinjaman di Hari Lebaran dan Puasa Meningkat
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat