Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak menaikkan tarif parkir termasuk di kawasan wisata saat libur Lebaran 2023 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berwisata ke daerah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan bahwa Dishub telah berkoordinasi dengan pengelola dan koordinator paguyuban parkir agar tetap mengacu aturan soal tarif parkir.
"Kami juga telah menyebarkan surat kepada semua pengelola parkir di Gunungkidul khususnya kawasan wisata. Kami juga sudah sebarkan surat secara tertulis bahwa harus menarik tarif parkir sesuai ketentuan, memberikan karcis parkir dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," kata Rakhmadian.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul Ely Siswanta mengatakan setiap kawasan wisata, khususnya pantai telah memiliki pengelola parkir. Di mana semuanya sudah bekerja sama dengan Dishub untuk menghindari tarif parkir mahal.
"Rincian tarif sekali parkir di kawasan wisata untuk sepeda Rp1.000, motor Rp3 ribu, motor roda tiga Rp5 ribu, minibus, sedan dan jip Rp5 ribu," katanya.
Selanjutnya, untuk bus kecil, mobil boks roda empat hingga truk roda empat Rp8 ribu. Sedangkan tarif satu kali parkir di kawasan wisata paling mahal di angka Rp15 ribu.
"Untuk bus sedang, mobil boks roda enam dan truk roda enam Rp10 ribu sekali parkir. Sedangkan bus besar, truk roda enam ukuran besar tarifnya Rp15 ribu untuk sekali parkir di kawasan wisata," katanya.
Ely Siswanta mengatakan ketentuan tersebut merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kawasan Wisata.
Selain itu, jika ada masyarakat atau wisatawan yang mengalami penarikan tarif parkir tidak sesuai ketentuan yang berlaku bisa langsung mengadukannya ke Dishub Gunungkidul. Teknisnya, masyarakat bisa mendatangi petugas yang berjaga di jalur objek wisata atau langsung menghubungi Dishub melalui media sosial.
Baca Juga: Polda Sumut Petakan 8 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2023
"Masyarakat yang mau mengadu soal tarif parkir juga bisa langsung kirim DM ke akun Instagram Dishub @dishubgk," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Bruno Fernandes Menggila! Tinggal Selangkah Pecahkan Rekor Legendaris Thierry Henry
-
Antrean BBM Mengular di SPBU Pekanbaru, tapi Pertamina Sebut Stok Aman
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Bareng Ed Sheeran, Elkan Baggott Rayakan Ipswich Town Promosi ke Premier League
-
4 Cleansing Balm Bersihkan Makeup Remover, Harga Affordable Cuma Rp24 Ribu
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
-
Arsenal Hajar Fulham, Keputusan Kontroversial Mikel Arteta Jadi Sorotan