Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menyatakan siap memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Bahkan, ia sudah menyiapkan strategi pemenangan Ganjar Pranowo yang baru saja diumumkan sebagai bakal calon presiden (capres) oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Sudah dipersiapkan, selama puasa kami melakukan konsolidasi sehari dua kali, jam 16.00 WIB dan jam 20.00 WIB. Strategi sudah kami siapkan, namun tidak perlu saya sampaikan ke umum," kata Rudy dikutip dari ANTARA pada Jumat (21/4/2023).
Dengan diumumkannya bakal nama calon presiden oleh Megawati, menurut Rudyatmo, maka paling tidak kader partai itu akan makin solid dalam bergerak.
"Yang dinanti kan capresnya," tambahnya.
Mengenai diusungnya nama Ganjar sebagai bakal capres usungan PDI Perjuangan, mantan wali kota Surakarta itu mengatakan hal itu merupakan hak Megawati selaku ketua umum.
"Saya, sebagai kader PDI Perjuangan, siapa pun yang diputuskan ketua umum, hukumnya wajib dilaksanakan dan dimenangkan. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih pada ketua umum yang telah mengumumkan (bakal) capres 2024-2029," jelasnya.
Rudyatmo juga mengapresiasi Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri, karena ikut memberikan dukungan penuh terhadap keputusan ketua umum partai.
"Mbak Puan ini perlu diacungi jempol. Biar putri ketua umum, tapi beliau dalam rangka memperingati Hari Kartini, sebagai Kartini yang hebat dan memberikan dukungan penuh pada apa yang disampaikan oleh ketua umum," katanya.
Baca Juga: Banding Diterima, 15 Poin Dikembalikan, Juventus Melonjak ke Peringkat 3 Liga Italia
Dengan sudah adanya pengumuman bakal capres tersebut, dia mengatakan Ganjar Pranowo harus dimenangkan dalam Pilpres 2024.
"Sebagai kader partai yang militan, hukumnya wajib dilaksanakan," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak
-
Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah