Setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, kita dianjurkan untuk melakukan ibadah puasa syawal. Berikut ini Niat Puasa Syawal lengkap dengan terjemahan, sehingga kita dapat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal.
Puasa Syawal adalah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal dengan pahala yang setara dengan puasa setahun penuh. Waktu yang terbaik untuk mengerjakan puasa Syawal adalah 2-7 Syawal, yaitu langsung setelah hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Umat Islam memang sangat dianjurkan untuk melakukan puasa Syawal enam hari usai Hari Raya Idul Fitri. Keistimewaan puasa ini adalah, bagi siapa saja yang puasa Syawal maka akan mendapatkan pahala seperti berpuasa satu tahun. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penuh", (HR Muslim).
Akan tetapi, ada beberapa aturan yang harus ditaati sebelum melakukan puasa Syawal, yaitu setiap muslim tidak boleh memiliki utang puasa apapun saat hendak melakukan puasa Syawal.
Itu artinya, setiap muslim harus membayar utang berpuasa terlebih dahulu, baik itu utang berpuasa Ramadhan (qadha) maupun puasa nazar.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Bacaan niat puasa Syawal sesuai sunnah adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Saya berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala".
Bacaan niat puasa Syawal memang harus dimengerti. Pelafalan niat puasa Syawal ini bisa dilakukan di siang hari. Sejauh Anda belum minum dan makan, serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Sebagai tambahan informasi, puasa Syawal memiliki hukum mustahab atau sunnah. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh”, (HR Muslim).
Bukan hanya itu saja, Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni juga mengatakan,
“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah mustahab menurut mayoritas para ulama”, (Al-Mughni, 3/176).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan