- Pemerintah resmi berlakukan WFA ASN pada 25 hingga 27 Maret 2026.
- Kebijakan WFA ASN 2026 bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
- Pelayanan publik esensial tetap wajib beroperasi normal secara tatap muka (WFO).
Suara.com - Libur Lebaran 2026 segera usai, tetapi bagi Anda para Aparatur Sipil Negara (ASN) ada kabar baik terkait sistem kerja.
Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja setelah cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin membantu Anda menghindari puncak kepadatan arus balik Lebaran yang diprediksi bakal membeludak, sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berputar.
Lantas, sampai kapan kebijakan WFA ini berlaku? Simak jadwal lengkap dan ketentuannya berikut ini.
Jadwal WFA ASN 2026
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, WFA diberlakukan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama.
Berikut adalah rincian tanggalnya:
- Rabu, 25 Maret 2026: WFA
- Kamis, 26 Maret 2026: WFA
- Jumat, 27 Maret 2026: WFA
- Senin, 30 Maret 2026: Kembali bekerja normal di kantor (Work From Office/WFO).
Artinya, Anda memiliki kesempatan untuk mengatur perjalanan pulang dari kampung halaman dengan lebih fleksibel tanpa harus terburu-buru mengejar waktu masuk kantor di hari pertama setelah libur.
Namun, perlu dipahami bahwa WFA bukanlah libur tambahan.
Baca Juga: Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
Menteri PANRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan ini adalah pengaturan fleksibilitas kerja.
Sama halnya dengan pegawai swasta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyebutkan bahwa pekerja yang melaksanakan WFA tetap wajib menjalankan tugas dan kewajibannya.
Meski ada kebijakan WFA, pelaksanaannya di lapangan diserahkan kepada pimpinan instansi atau perusahaan masing-masing secara selektif. Berikut ketentuannya:
- Pelayanan Publik Tetap Jalan: Instansi yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan (RSUD/Puskesmas), keamanan, perhubungan, dan logistik tetap wajib beroperasi normal (WFO).
- Pembagian Tugas: Pimpinan instansi atau perusahaan berhak membagi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan yang bekerja secara daring (WFA).
- Pengawasan Ketat: Selama WFA, kinerja Anda tetap dipantau secara daring untuk memastikan layanan publik tidak terganggu.
Berita Terkait
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan