- Pakar hukum olahraga menilai NAC Breda benar soal status ilegal Dean James karena sang pemain otomatis kehilangan kewarganegaraan Belandanya usai menjadi WNI.
- Berstatus sebagai pemain non-Uni Eropa, Dean James wajib memiliki izin kerja baru dan menerima standar gaji minimum yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
- Jika KNVB mengabulkan protes tersebut, laga kemenangan Go Ahead Eagles berpotensi diulang dan klub lain berpeluang mengajukan tuntutan serupa.
Suara.com - Status kewarganegaraan penggawa Timnas Indonesia yakni Dean James kini tengah memicu polemik besar di kompetisi Liga Belanda atau Eredivisie.
Masalah ini meledak ke permukaan setelah klub NAC Breda resmi menggugat keabsahan bek sayap andalan milik Go Ahead Eagles tersebut.
Situasi pelik yang menimpa Dean James ini akhirnya memancing dua pengacara top untuk ikut membedah regulasi ketat KNVB Belanda.
Pakar hukum olahraga menilai bahwa tuntutan dari pihak pelapor memiliki peluang yang sangat besar untuk dikabulkan oleh federasi.
"Saya pikir NAC benar bahwa James tidak memenuhi syarat untuk bermain," kata pengacara olahraga Dolf Segaar dikutip dari NOS pada Rabu (25/3/2026).
Sang pemain bertahan diketahui telah resmi memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada tanggal 10 Maret 2025 lalu.
Hukum yang berlaku di negara tersebut secara otomatis menggugurkan kewarganegaraan Belanda seseorang jika mereka memperoleh paspor negara lain tanpa pengecualian khusus.
Keyakinan manajemen klub bahwa sang pemain masih sah karena memegang paspor Belanda dinilai sebagai sebuah kesalahpahaman yang sangat fatal.
Hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum migrasi tenaga kerja Eropa yakni Pieter Krop.
Baca Juga: Persiapan Mepet Jelang FIFA Series, John Herdman Putar Otak Poles Kilat Timnas Indonesia
"Anda mungkin masih memiliki paspor Belanda, tetapi Anda bukan lagi orang Belanda," jelas Pieter Krop.
"Dan jika Anda bukan lagi orang Belanda, Anda juga tidak lagi memiliki izin kerja," tambah Pieter Krop.
Hilangnya kewarganegaraan lokal membuat sang pemain kini secara resmi berstatus sebagai pemain non-Uni Eropa.
"Jika Go Ahead Eagles belum mengajukan izin kerja untuknya, maka dia tidak memenuhi syarat untuk bermain," kata Dolf Segaar.
"Dia saat ini adalah 'pemain non-UE,' dan itu berarti izin kerja diperlukan," sambung Dolf Segaar.
"Selain itu, dia harus mendapatkan gaji standar yang lebih tinggi," tegas Dolf Segaar.
Berita Terkait
-
Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan
-
Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran
-
Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia
-
Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho
-
Alasan John Herdman Tak Yakin Timnas Indonesia Menang Mudah atas Saint Kitts and Nevis
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung