"Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al-Fatihah, surat Ikhlash dan Al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas). Jadikanlah pahalanya untuk mayat-mayat kuburan tersebut, karena sungguh pahalanya sampai kepada mereka."
5. Jangan duduk atau menginjak kuburan
Dilarang duduk atau menginjak bagian kuburan. Hal tersebut sesuai dengan bunyi hadits berikut:
"Janganlah kalian salat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim).
6. Jangan melakukan hal-hal yang berlebihan
Adab ziarah kubur lebaran yang terakhir, yaitu janganlah melakukan hal-hal yang terlihat berlebihan. Salah satu contohnya yakni bentuk sikap berlebihan seperti menjadikan makam seperti tempat yang suci.
Tentu para peziarah dilarang meminta sesuatu kepada orang yang telah dimakamkan di kuburan karena hal itu termasuk perbuatan syirik. Selain itu, saat ziarah kubur dilarang untuk mencium batu nisan ataupun menangis tersedu-sedu sambil meratapi makam di depannya.
Demikian informasi mengenai adab ziarah kubur. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin mengunjungi kuburan di bulan Syawal khususnya ketika lebaran.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sudah Sampaikan Surat Pamit ke Petinggi Partai Gerindra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten