Video di Facebook dengan judul dan narasi pada gambar thumbnail yang mengklaim bahwa rumah Sri Mulyani dikepung tim gabungan untuk dijemput paksa akibat dari penggelapan dana sebesar Rp349Triliun.
Setelah ditelusuri tidak ditemukan sumber pemberitaan yang valid terkait penangkapan Sri Mulyani di rumahnya tersebut.
Isi narator dalam video tersebut hanya membacakan tulisan artikel yang dipublikasi oleh Pikiran Rakyat yang membahas mengenai perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani.
Meskipun judul dan narasi pada gambar thumbnail mengklaim bahwa Sri Mulyani dijemput paksa, namun narator dalam video tersebut tidak membahas terkait penjemputan paksa tersebut.
Dengan demikian, tim gabungan kepung rumah Sri Mulyani buntut transaksi Rp349Triliun adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya narator dalam video tidak menyebut penangkapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Narator hanya membacakan artikel dari Pikiran Rakyat mengenai perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani, tidak membahas detik-detik penangkapan Sri Mulyani. Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Sumber: Turnbackhoax.id
Baca Juga: Jadi Orang Satu-satunya yang Diikuti, Gibran Doakan Ibas Selalu Diberikan Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan
-
Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan