Munculnya dugaan aliran dana mantan perwira polisi di Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan yang mengarah pada tindak pencucian uang, mulai mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyebut akan melakukan langkah dan upaya untuk mengetahui harta kekayaan Achiruddin melalui LHKPN-KPK.
"KPK lebih dulu fokus untuk pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang kami miliki," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Senin (1/5/2023).
KPK sendiri sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa terkait kekayaan ayah dari Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral beberapa waktu lalu.
"Tim sudah kami bentuk. Nanti mereka melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual berdasar LHKPN milik dia (Achiruddin Hasibuan)," ungkap dia.
Munculnya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Achiruddin Hasibuan berawal dari pemeriksaan PPTAK. Lembaga tersebut mendapati adanya dugaan dana yang mengarah ke pencucian uang, sehingga pihaknya juga melakukan pemblokiran rekening milik Achiruddin dan juga anaknya Aditya Hasibuan.
PPATK menyebutkan, nilai transaksi rekenin ayah dan anak tersebut mencapai puluhan miliar. Hal tersebut tentu menjadi kecurigaan dan perlu ditelusuri aliran dana yang tak biasa untuk seorang perwira menengah di jajaan Polda Sumut.
Saat ini Achiruddin Hasibuan yang berpangkat AKBP sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Narkoba.
Polda Sumut yang diberikan wewenang untuk mengusut kasus tersebut juga sudah menggeledah rumah Achiruddin Hasibuan yang ada di Medan.
Baca Juga: Aniaya Ken Admiral, Anak Polisi di Medan Terancam Penjara hingga Lima Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini
-
Persiapan Mepet Jelang FIFA Series, John Herdman Putar Otak Poles Kilat Timnas Indonesia
-
Biar Nggak Kaku: 5 Ide Sambutan Halal Bihalal Ketua RT yang Hangat, Santai, dan Berkesan
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Hwang Jung Min dalam Pembicaraan Bintangi Film Horor Okultisme Baru
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU