Munculnya dugaan aliran dana mantan perwira polisi di Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan yang mengarah pada tindak pencucian uang, mulai mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyebut akan melakukan langkah dan upaya untuk mengetahui harta kekayaan Achiruddin melalui LHKPN-KPK.
"KPK lebih dulu fokus untuk pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang kami miliki," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Senin (1/5/2023).
KPK sendiri sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa terkait kekayaan ayah dari Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral beberapa waktu lalu.
"Tim sudah kami bentuk. Nanti mereka melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual berdasar LHKPN milik dia (Achiruddin Hasibuan)," ungkap dia.
Munculnya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Achiruddin Hasibuan berawal dari pemeriksaan PPTAK. Lembaga tersebut mendapati adanya dugaan dana yang mengarah ke pencucian uang, sehingga pihaknya juga melakukan pemblokiran rekening milik Achiruddin dan juga anaknya Aditya Hasibuan.
PPATK menyebutkan, nilai transaksi rekenin ayah dan anak tersebut mencapai puluhan miliar. Hal tersebut tentu menjadi kecurigaan dan perlu ditelusuri aliran dana yang tak biasa untuk seorang perwira menengah di jajaan Polda Sumut.
Saat ini Achiruddin Hasibuan yang berpangkat AKBP sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Narkoba.
Polda Sumut yang diberikan wewenang untuk mengusut kasus tersebut juga sudah menggeledah rumah Achiruddin Hasibuan yang ada di Medan.
Baca Juga: Aniaya Ken Admiral, Anak Polisi di Medan Terancam Penjara hingga Lima Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?