Kasus penganiayaan yang melibatkan anak polisi bernama Aditya Hasibuan dan ayahnya, Achiruddin Hasibuan memasuki peyidikan lanjutan.
Aditya, tersangka pemukulan mahasiswa bernama Ken Admiral terancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun jika terbukti bersalah.
Polda Sumatera Utara kembali melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi baru. Satu di antaranya saksi ahli dari dokter dan juga rekan korban SH yang saat itu terakhir berkomunikasi dengannya.
"Ada tambahan pemeriksaan saksi sebanyak enam saksi dan juga satu saksi ahli atau dokter. Total keseluruhan saksi yang diperiksa berjumlah 23 saksi," kata Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (29/4/2023).
Satu saksi yang diperiksa adalah SH rekan perempuan Ken Admiral yang sebelumnya berkomunikasi dengan korban.
Sumaryono menjelaskan dari pemeriksaan para saksi itu, sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana terhdap Pasal 351 ayat 2 untuk tersangka.
Di mana Pasal 351 ayat 2 berbunyi "Jika perbuatan menjadikan luka berat, pelaku atau yang bersalah dihukum penjara paling lama lima tahun".
Polda Sumut juga sudah memeriksa Ken Admiral secara daring menyusul keberadaan korban yang tengah berada di Manchester, Inggris untuk melanjutkan kuliah.
Di sisi lain, ayah Aditya, Achiruddin Hasibuan yang dalam video viral tersebut hanya membiarkan tersangka melakukan penganiayaan Ken Admiral sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
Baca Juga: CCTV Rusak, Polda Sumut Cari Rekaman Kejadian Penganiayaan oleh Anak Polisi di Sekitar TKP
"Kita akan cari tahu hasil asesmen karakteristik AKBP (Achiruddin) ini. Nanti kita dalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Sumaryono.
Kasus penganiayaan oleh anak polisi di Medan, menjadi viral dan tersebar di media sosial. Kasus tersebut sebenarnya terjadi pada 2022 lalu.
Meski telah dilaporkan, kasus tersebut tak mendapat atensi lebih dari Polda Sumut. Sehingga viralnya potongan video penganiayaan itu baru membuat polisi mengusut kasusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati