Pengamat sekaligus Peneliti Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Milda Istiqomah menilai masih lemahnya kedudukan dosen hingga saat ini.
Hal itu berangkat dari salah satu faktor nilai gaji yang diterima dosen di atas Rp5 juta rupiah baru 9 persen. Sehingga harus ada badan hukum atau serikat yang mewadahi para dosen.
"Realitanya dosen ini masih berkedudukan lemah. Jadi dosen-dosen yang gajinya Rp5 juta atau di atasnya baru tercatat 9 persen," terang Milda seperti dikutip dari Antara, Senin (1/5/2023).
Milda mengatakan tak jarang dirinya menemukan fakta di mana dosen belum mendapat gaji yang layak. Bahkan menerima gaji yang tak sesuai dengan beban kerja.
"Tentu ini berpotensi menciptakan konflik yang akan berpengaruh ke hal lain yang signifikan," terang dia.
Ia juga menyinggung terkait kehadiran serikat pekerja yang saat ini berkembang hingga menjadi Partai Buruh. Karena tekanan perusahaan yang ada ketimpangan sepihak, kehadiran serikat pekerja ini berfungsi untuk mengawasi agar perusahaan tak semena-mena dengan para pegawainya.
"Berangkat dari perusahaan yang bersifat sepihat eksploitatif, maka serikat pekerja ini ada di tiap perusahaan karena ada potensi ketimpangan di lingkup perusahaan itu," terang Milda.
Ia tak menampik, bahwa pembicaraan terkait nasib serta payung hukum termasuk wadah bagi akademisi ini sudah kerap dilakukan sejak 2015 lalu.
Meski belum menjadi fokus untuk memihak kepada dosen, sejauh ini lahir UU nomor 21/2000 yang mengatur Serikat Buruh atau Pekerja.
Baca Juga: Saingi KKN di Desa Penari, Ini Link Nonton Sewu Dino Bukan di IndoXX1, LK21, atau Rebahin
Adanya kebijakan tersebut, tak menutup kemungkinan untuk menjadi landasan hukum untuk berdirinya serikat dosen.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jatim juga tak menampik belum adanya payung hukum seperti serikat pekerja membuat dosen tak kuat di beberapa kondisi. Bahkan ketimpangan yang dialami dosen tak bisa membuat akademisi ini bersuara lantang.
"Nah selama ini kan dosen hanya bisa menyampaikan keluhan lewat formuli, lalu membuat petisi yang ditandatangani, tapi apakah ada hasilnya?" ungkap Milda yang memberikan pertanyaan menggantung itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina