Silaturahmi antara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas, Jawa Barat, Rabu malam merupakan upaya menjaga komunikasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kata Juru Bicara DPP Partai Demokrat.
Muhaimin Iskandar dijadwalkan tiba di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu pukul 19.30 WIB.
“Demokrat dan PKB terus menjalin silaturahmi dan komunikasi sebagai modal penting menjaga kohesi kebangsaan demi terwujudnya pemilu yang demokratis, serta bebas dari intervensi, intimidasi, dan kecurangan,” kata Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pertemuan antara Cak Imin dan SBY, yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, masih dalam suasana lebaran.
“Pertemuan ini, yang masih dalam nuansa lebaran, merupakan halal bihalal sambil membahas isu-isu kebangsaan. Ini adalah tradisi yang baik. Demokrat dan PKB merupakan partai politik yang memiliki hubungan historis yang baik, dan memiliki banyak kesamaan pandangan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Herzaky.
Dalam pertemuan itu, SBY bakal didampingi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky, Bendahara Umum Renville Antonio, dan jajaran pengurus pusat Partai Demokrat.
Dari PKB, Cak Imin akan didampingi oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris Dewan Syuro PKB KH Saifullah Ma’shum.
Cak Imin pada Rabu siang juga dijadwalkan bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Plataran, Senayan, Jakarta.
Airlangga bersama jajaran pengurus pusat Golkar pada 29 April 2023 juga menyambangi kediaman SBY di Cikeas untuk bersilaturahmi sambil membahas isu-isu terkait demokrasi dan pemilu.
Baca Juga: Prabowo Subianto Makin Harmonis dengan Ganjar Pranowo, Cak Imin Cemburu?
Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Di Balik Kasus Epstein: Rahasia Gelap di Balik Jas Mahal Para Elite
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!