Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA periode 3-14 Mei 2023 menunjukkan elektabilitas Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) menempati posisi teratas dan mengungguli Ganjar Pranowo serta Anies Baswedan.
"Di bulan Mei 2023, elektabilitas Prabowo Subianto mencapai 33,9 persen diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar 31,9 persen dan mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 20,8 persen," kata peneliti LSI Denny JA Adjie Alfaraby dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Adjie menyebutkan empat alasan yang membuat elektabilitas Prabowo berhasil mengalahkan Ganjar dan Anies. Pertama, katanya, mayoritas responden menginginkan sosok dengan kepemimpinan kuat sehingga mampu menumbuhkan perekonomian Indonesia.
"Dari ketiga nama bakal capres (Prabowo, Ganjar, Anies), Prabowo lebih kuat asosiasinya sebagai sosok pemimpin kuat yang mampu menumbuhkan ekonomi. Prabowo dipandang sebagai pemimpin yang tegas, kuat, serta fasih dalam merangkul aneka pihak," jelasnya.
Kedua, elektabilitas Prabowo juga semakin meningkat karena sejumlah pendukung Ganjar berpindah memilih Prabowo karena dianggap lebih berkarakter nasionalis. Selanjutnya, posisi Prabowo sebagai menteri berhasil memperkuat citranya sebagai capres yang mampu mengelola pemerintahan.
"Keempat, Prabowo dinilai menjadi tokoh sentral yang banyak diterima oleh berbagai spektrum politik," kata Adjie.
Survei LSI Denny JA itu dilakukan melalui tatap muka dengan menggunakan kuesioner kepada 1.200 responden dari seluruh Indonesia dengan ambang batas kesalahan survei tersebut sebesar 2,9 persen.
Selain menerapkan metode kuantitatif, LSI Denny JA di dalam surveinya juga memperkaya informasi dan analisis dengan menerapkan metode kualitatif, seperti analisis media, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terpumpun.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!
-
Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?
-
Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
-
Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG
-
Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?
-
Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah