Pelaksanaan pemilihan presiden atau pilpres sudah semakin dekat, sejumlah nama bakal calon presiden (Bacapres) sudah dideklarasikan oleh sejumlah partai untuk beradu di tahun 2024 mendatang.
Sejauh ini, beberapa nama yang sudah pasti akan maju ke Pilpres 2024 yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, hingga Anies Baswedan. Ganjar Pranowo sendiri menjadi salah satu pejabat yang resmi dicalonkan dari PDIP. Ia dideklarasikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu,Prabowo Subianto diusung dari Partai gerindra dari jauh-jauh hari untuk kembali bertarung dalam Pilpres 2024. Kepastian tersebut juga dinyatakan langsung oleh Prabowo Subianto pada saat Rapimnas partainya di tahun 2022 lalu.
Lalu, untuk Anies Baswedan sendiri diusung oleh tiga partai yang sudah memenuhi Presidential Threshold diantaranya yaitu NasDem, Demokrat, hingga PKS. Meski demikian, mantan Gubernur Jakarta tersebut meyakinkan dan berharap ada partai-partai lain yang kemudian muncul untuk memberikan dukungan.
Lantas, berapakah besaran gaji yang akan diterima oleh Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan juga Anies Baswedan jika terpilih menjadi Presiden RI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Besaran gaji presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 terkait dengan Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam pasal dua di aturan tersebut disebutkan bahwa besaran gaji pokok presiden yakni enam kali gaji pokok tertinggi para pejabat negara Republik Indonesia selain dari presiden dan wakil presiden.
Saat ini diketahui gaji pokok tertinggi pejabat negara selain dari presiden dan wakil presiden yakni Rp 5.040.000 untuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga Ketua Mahkamah Agung.
Baca Juga: Ini Empat Alasan Prabowo Subianto Menjadi Calon Potensial Menang hingga Putaran Kedua Pilpres!
Hal tersebut seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.
Dengan demikian, besaran gaji yang bisa diterima oleh Prabowo atau Ganjar hingga Anies jika terpilih sebagai presiden Indonesia yakni Rp 30.240.000 yaitu hasil dari Rp 5.040.000 dikali enam.
Tak hanya mendapatkan gaji pokok, setiap bulannya presiden juga akan menerima tunjangan jabatan.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001 terkait dengan Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tunjangan presiden yakni sebesar RP 32.500.000. Dimana hal tersebut menunjukkan total gaji dan tunjangan yang diterima calon presiden Indonesia berikutnya yakni Rp 62.740.000 per bulan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ini Empat Alasan Prabowo Subianto Menjadi Calon Potensial Menang hingga Putaran Kedua Pilpres!
- 
            
              Dikritik Anies, Pro Kontra Mobil Listrik Dapat Subsidi dari Pemerintah
- 
            
              Analisis Rocky Gerung Berpotensi Buat Ganjar Pranowo Panas Dingin? Karena Pernyataan dari Sosok Ini
- 
            
              Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini
- 
            
              Prabowo Belum Sebut Nama Cawapres saat di Istiqlal, Karena Ini!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
- 
            
              Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
- 
            
              Pertalite Bikin Motor Mogok Massal di Jatim! DPR Geram, Pertamina Dipanggil
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?