Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, sebelumnya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pemilu.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.
Kanal Youtube LIDAH RAKYAT mengunggah video dengan klaim bahwa Denny Indrayana menyebarkan hoaks untuk menggagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia. Atas kasus ini, Denny dan Ganjar disebut ditangkap dan dibawa oleh kepolisian.
Namun narasi dalam video tidak menjelaskan mengenai penangkapan Denny dan Ganjar. Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel milik TV One News dan Kabar 24.
Pada dua artikel tersebut menjelaskan tanggapan Anies Baswedan terkait kasus yang menjerat Denny Indrayana.
Dalam hal ini, Anies Baswedan menilai bahwa Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana hanya sekadar mengungkapkan pendapat bukan menyebar berita bohong.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jakarta ini melihat kepolisian pasti akan mengusut kasus ini dengan baik, apalagi dirinya percaya dengan marwah kepolisian saat ini untuk menciptakan situasi demokrasi yang sehat.
Kesimpulan
Tidak ada informasi mengenai penangkapan Denny Indrayana dan Ganjar. Narasi dalam video berisi tanggapan Anies Baswedan terkait kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Denny.
Baca Juga: Dorong Standar Kinerja ESG, LPKR Luncurkan Agenda Keberlanjutan 2030
Sumber: Turnbackhoax.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni