Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai swasta. Berikut ini jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 bagi PNS dan pegawai swasta yang wajib Anda ketahui.
Libur Idul Adha 2023 pada awalnya ditetapkan hanya satu hari. Pemerintah kemudian menambah cuti bersama sebanyak dua hari pada 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Penetapan libur Idul Adha sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, setta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dengan diterbitkannya SK Cuti Bersama Idul Adha 2023 yang terbaru ini, total libur Idul Adha ada 3 hari. Berikut adalah rinciannya:
1. Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
2. Kamis, 29 Juni 2023: Libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
3. Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Keputusan menambah hari libur Idul Adha menjadi tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan juga memberikan kesempatan bagi anak dengan orangtua bersama pada saat liburan sekolah di Hari Raya Idul Adha 2023.
Keputusan terbaru ini menandai adanya perubahan dalam cuti bersama tahun 2023 baik untuk PNS dan Pegawai Swasta. Perubahan tersebut dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: 4 Mitos dan Fakta Mengenai Kecerdasan Anak yang Wajib Orang Tua Ketahui
Demikian informasi mengenai jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah bagi PNS dan Pegawai Swasta. Semoga bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran Anda terkait jadwal libur lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Kronologi Mobil HRV Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Jagorawi KM 11
-
Hubungan Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian dengan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Jateng Diobok-obok KPK Lagi! Gubernur Luthfi Beri Peringatan Keras ke Para Bupati
-
Catat Clean Sheet Perdana, Maarten Paes Malah Disemprot Legenda Ajax Amsterdam, Kenapa?
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Pentingnya Memilih Platform Trading Untuk Investasi Digital
-
Tips Memaksimalkan Akun Demo Dalam Trading