Suara.com - Pemerintah resmi menambah cuti bersama Idul Adha 2023 sebanyak dua hari. Artinya, kini hari libur Idul Adha 1444 H menjadi 3 hari. Keputusan ini ditetapkan bersama dengan penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang.
Awalnya, libur Idul Adha 2023 hanya akan satu hari. Akan tetapi pemerintah kemudian menambah cuti bersama sebanyak dua hari yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Penetapan libur Idul Adha ini berdsarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, setta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Terbaru
Dengan diterbitkannya SK Cuti Bersama Idul Adha 2023 yang terbaru ini, total libur Idul Adha ada 3 hari. Berikut adalah rinciannya:
1. Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
2. Kamis, 29 Juni 2023: Libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
3. Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Keputusan menambah hari libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan juga memberikan kesempatan bagi anak dengan orangtua bersama pada saat liburan sekolah di Hari Raya Idul Adha 2023.
Baca Juga: Pemerintah Resmikan 1 Dzulhijjah 1444 H, Kapan Hari Tasyrik 2023?
Keputusan terbaru ini menandai adanya perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Perubahan tersebut dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Bagaimana dengan Libur Anak Sekolah?
Meskipun pemerintah reami menetapkan tambahan cuti bersama untuk libur Idul Adha tahun 2023, namun hal ini tidak berlaku untuk anak sekolah. Sebab tidak ada tambahan ataupun perubahan libur sekolah.
Seperti yang diketahui, libur Idul Adha tahun 2023 sendiri bertepatan dengan libur semester genap 2023. Sehingga mayoritas provinsi di seluruh Indonesia sudah memulai libur semester genap, tepatnya mulai tanggal 20-an sampai awal Juli 2023.
Jadi, adanya tambahan cuti bersama Idul Adha 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang terbaru tersebut, tidak akan memengaruhi masa libur anak sekolah.
Nah itu tadi informasi tentang cuti bersama Idul Adha 2023 terbaru. Dengan adanya tambahan cuti bersama sebanyak dua hari ini bisa Anda manfaatkan untuk berlibur bersama keluarga dan temen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding