Artis Nikita Mirzani melarang mantan suaminya, Antonio Dedola untuk menghubungi Meizani Mawardi alias Lolly yang bersekolah di London.
Apabila Antonio Dedola masih nekat menghubungi, harus membayar denda yang mencapai ratusan juta rupiah.
Permintaan Nikita Mirzani tersebut dikirimkan oleh pengacaranya ke kediaman Antonio Dedola di Jerman.
Surat tersebut diunggah Antonio Dedola di Instagram Story miliknya. Dalam surat tersebut, dia diminta untuk tidak menghubungi Lolly, baik melalui media sosial, messengger, atau telepon.
Antonio Dedola juga dilarang untuk memengaruhi Lolly maupun mencegahnya bersekolah.
Selain itu, Antonio juga diminta untuk menyuruh Lolly menghapus namanya yang ada di belakang. Dia juga dilarang menyuruh Lolly memanggilnya ayah di depan umum, dan mempublikasikan Lolly maupun saudaranya.
Pihak Nikita Mirzani mengaku telah menyiapkan denda untuk Antonio Dedola jika melanggar aturan seperti dalam surat yang dikirimkan tersebut.
"Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap kewajiban penghentian tersebut di atas, untuk membayar kepada Nikita Mirzani Mawardi suatu denda kontraktual yang akan ditentukan oleh Nikita Mirzani Mawardi atas kebijakannya sendiri," tulis surat yang dikirimkam pengacara Nikita Mirzani, dikutip dari unggahan Instagram Story @toni.dedola pada Jumat (30/6/2023).
"Membayar biaya tindakan hukum dengan membayar biaya 1,3 sesuai dengan VV RVG 2300 atas nilai yang dipersengketakan sebesar Rp163 juta," poin lainnya.
Baca Juga: Jadi Pemeran Baru di 'Squid Game 2', Ini 4 Rekomendasi Drakor dari Lee David
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan