Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa keputusan mengenai perdebatan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan diumumkan pada pekan depan.
Menurutnya, keputusan ini akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara langsung. Saat ini, permasalahan Al Zaytun telah dialihkan ke pemerintah pusat.
"Keputusan tersebut akan dijelaskan secara rinci oleh Menkopolhukam yang telah membahas permasalahan ini secara mendalam. Paling tidak, keputusan akhir mengenai perdebatan ini akan diumumkan pada hari Senin (3/7/2023) atau Selasa (4/7/2023)," katanya, Sabtu (1/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, mengungkapkan bahwa pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan dipanggil oleh Menkopolhukam pada hari Senin (3/7/2023).
Rafani berharap bahwa keputusan tersebut akan dapat menyelesaikan perdebatan yang tengah berlangsung dan menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Kejelasan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menghindari terjadinya protes.
"Kami senang bahwa langkah konkret telah diambil dan akan dijalankan. Kami akan menunggu dengan harapan pada hari Senin," ujar Rafani. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA