Suara.com - Beragam kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan dan melakukan penelitian mengenai Ponpes Al Zaytun.
Adapun tim penelitian MUI itu diketuai oleh cendekiawan muslim Firdaus Syam. Iamenyatakan ada sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan ajaran sesat dan penistaan agama.
Selain itu tim juga menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, status tanah hingga dugaan pelanggaran pidana.
Lantas apa saja persisnya temuan MUI dalam penelitian itu? berikut ulasannya.
Dugaan adanya ajaran sesat
Menurut Firdaus, dalam penelitian ini, hal pertama yang ditemukan tim terkait dengan wilayah keagamaan yang merupakan kewenangan MUI.
Ia mengatakan, diduga kuat terdapat ajaran sesat di pesantren Al Zaytun, khususnya yang dilakukan oleh Pimpinannya yakni Panji Gumilang.
Temuan itu didapat setelah tim penelitian MUI melakukan wawancara terhadap sejumlah sumber di pesantren itu, ditambah penelitian lapangan.
Diduga terjadi tindak pidana
Baca Juga: Ini Pembelaan Panji Gumilang Saat Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat: Hak Asasi Manusia Jalankan Ibadah
Selain ajaran sesat, di dalam Pesantren Al Zaytun juga diduga terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Menurut Firdaus, setelah MUI mengumpulkan data penelitian, ditemukan beragam dugaan tindak pidana dalam pesantren, seperti kekerasan.
Dugaan tindak pidana lainnya juga terkait dengan sumber keuangan pesantren dan juga status tanah dimana ponpes itu berdiri.
Dugaan keterkaitan dengan NII
Pesantren Al Zaytun juga diduga terkait dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Menurut Firdaus, temuan itu memperkuat penelitian MUI sebelumnya yang dilakukan pada 2002.
Firdaus mengatakan, terkait adanya dugaan terafiliasi dengan NII, terlihat dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang yang terkait dengan aspek kaidah keagamaan.
Berita Terkait
-
Ini Pembelaan Panji Gumilang Saat Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat: Hak Asasi Manusia Jalankan Ibadah
-
Mabes Polri Panggil Panji Gumilang Senin Depan, Buntut Kasus Ponpes Al Zaytun
-
Profil Ustaz Adi Hidayat yang Dinilai Layak Ambil Alih Ponpes Al Zaytun
-
Mahfud MD Pilih Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun Meski MUI Temukan Kejanggalan, Bachrum Achmadi: Kedzaliman Itu Nyata
-
5 Fakta Hacker Hacktivist Indonesia Serang Al Zaytun, Lalu Senggol Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India