Suara.com - Beragam kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan dan melakukan penelitian mengenai Ponpes Al Zaytun.
Adapun tim penelitian MUI itu diketuai oleh cendekiawan muslim Firdaus Syam. Iamenyatakan ada sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan ajaran sesat dan penistaan agama.
Selain itu tim juga menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, status tanah hingga dugaan pelanggaran pidana.
Lantas apa saja persisnya temuan MUI dalam penelitian itu? berikut ulasannya.
Dugaan adanya ajaran sesat
Menurut Firdaus, dalam penelitian ini, hal pertama yang ditemukan tim terkait dengan wilayah keagamaan yang merupakan kewenangan MUI.
Ia mengatakan, diduga kuat terdapat ajaran sesat di pesantren Al Zaytun, khususnya yang dilakukan oleh Pimpinannya yakni Panji Gumilang.
Temuan itu didapat setelah tim penelitian MUI melakukan wawancara terhadap sejumlah sumber di pesantren itu, ditambah penelitian lapangan.
Diduga terjadi tindak pidana
Baca Juga: Ini Pembelaan Panji Gumilang Saat Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat: Hak Asasi Manusia Jalankan Ibadah
Selain ajaran sesat, di dalam Pesantren Al Zaytun juga diduga terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Menurut Firdaus, setelah MUI mengumpulkan data penelitian, ditemukan beragam dugaan tindak pidana dalam pesantren, seperti kekerasan.
Dugaan tindak pidana lainnya juga terkait dengan sumber keuangan pesantren dan juga status tanah dimana ponpes itu berdiri.
Dugaan keterkaitan dengan NII
Pesantren Al Zaytun juga diduga terkait dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Menurut Firdaus, temuan itu memperkuat penelitian MUI sebelumnya yang dilakukan pada 2002.
Firdaus mengatakan, terkait adanya dugaan terafiliasi dengan NII, terlihat dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang yang terkait dengan aspek kaidah keagamaan.
Berita Terkait
-
Ini Pembelaan Panji Gumilang Saat Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat: Hak Asasi Manusia Jalankan Ibadah
-
Mabes Polri Panggil Panji Gumilang Senin Depan, Buntut Kasus Ponpes Al Zaytun
-
Profil Ustaz Adi Hidayat yang Dinilai Layak Ambil Alih Ponpes Al Zaytun
-
Mahfud MD Pilih Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun Meski MUI Temukan Kejanggalan, Bachrum Achmadi: Kedzaliman Itu Nyata
-
5 Fakta Hacker Hacktivist Indonesia Serang Al Zaytun, Lalu Senggol Pemerintah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat