Akibat mencuatnya isu perselingkuhan mereka, Rendy Kjaernett dan Syahnaz terancam dipolisikan. Hal itu disuarakan oleh pengacara kondang Farhat Abbas.
Ia kukuh untuk melaporkan Rendy dan Syahnaz lantaran dinilai tak cakap dalam mejaga keluarganya. Apalagi, keduanya adalah publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, nah ternyata itu adalah adik daripada aktor ternama juga,” ujar Farhat Abbas dikutip dari unggahan akun @ladynayoan.
“Jadi, kita menganggap aktor-aktor ini selebritis ini tidak cakap dalam menjaga keluarganya, ini kita harus sanksi sosial, gitu,” ungkapnya.
Lantaran hal itu, Farhat Abbas mantap melaporkan Rendy dan Syahnaz melalui LSM Hajar.
“Oleh karena itu, kita akan pidanakan, LSM Hajar melaporkan mereka Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perfilman, maupun Undang-Undang KUHP, maupun Undang-Undang ITE,” ungkapnya.
Farhat berharap agar Lady Nayoan mau melaporkan tindakan suaminya tersebut. Dengan begitu, ia akan mengawalnya hingga perkara tersebut selesai.
“Delik aduan Undang-Undang KUHP, jadi yang harus lapor tuh salah satu suami. Ya mudah-mudahan istri dari pada laki-laki itu mau melapor,” tutur Farhat Abbas.
“Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat-beratnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Diminta Datangkan Syahnaz ke Podcast-nya, Begini Jawaban Bijak Denny Sumargo
Namun, sebelum laporan itu dibuat, Farhat Abbas mengaku akan melayangkan somasi terlebih dahulu untuk menyempurnakan laporannya.
“Ya kita akan segera melaporkan dan kita akan somasi dulu sebelum kita membuat laporan, semua sempurna laporan kita,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung