BRI Liga 1 2023/2024 akan menyajikan laga seru pada pekan ke-2, di mana juara bertahan PSM Makassar akan menjamu kekuatan Dewa United.
Duel antara PSM Makassar vs Dewa United akan berlangsung di Gelora BJ Habibie pada Sabtu, (8/7/2023) pukul 15.00 WIB.
Pertandingan antara PSM Makassar melawan Dewa United diprediksi akan berlangsung sengit di atas lapangan hijau
Tuan rumah PSM pada pekan pertama gagal meraih kemenangan setelah harus puas bermain imbang saat melawat ke kandang Persija Jakarta dengan skor 1-1.
Dalam laga tersebut, meski berstatus sebagai tim tamu, PSM Makassar mampu unggul lebih dulu atas Persija melalui gol Kenzo Nambu pada menit ke-12.
Hanya saja keunggulan tersebut harus musnah setelah Ryo Masumura berhasil membalas gol pada menit ke-81.
Di sisi lain, Dewa United berhasil meraih poin penuh pada pekan pertama BRI Liga 1 musim 2023-2024. Mereka mampu menaklukkan Arema FC dengan skor tipis 1-0 berkat gol yang dicetak oleh Alex Martins pada menit ke-75.
Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan, PSM Makassar terus berbenah untuk menghadapi laga pekan kedua melawan Dewa United. Tim Juku Eja tentu sudah melakukan evaluasi dan persiapan yang matang jelang pertandingan.
Target 3 poin saat ini dipasang oleh Bernardo Tavares dan anak asuhnya demi bisa kembali bersaing di papan atas klasemen BRI Liga 1.
Baca Juga: Kabarnya Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Punya Harta Kekayaan Rp8,8 M
Namun di lain pihak, menjelang pertandingan menghadapi PSM, Dewa United ketambahan amunisi baru. Mereka berhasil membajak Ricku Kambuaya dari Persib Bandung.
Tentu bergabungnya pemain berlabel Timnas Indonesia ini akan menjadi ancaman baru bagi tuan rumah Juku Eja. Pergerakan mematikan Ricky Kambuaya harus tetap diwaspadai oleh barisan pertahanan PSM.
Duel antara PSM Makassar menghadapi Dewa United diprediksi akan berlangsung ketat dan menghibur, jual beli serangan akan tersaji di Gelora BJ Habiebie Sabtu sore.
Prediksi Starting Line-up PSM Makassar vs Dewa United
PSM Makassar (4-3-3): Muhammad Reza Pratama; S Tahar, A Tanjung, Yuran Fernandes, E Gutawa; A Reahan, W Pluim, K Nambu; Yance Sayuri, Everton Nascimento, Yakob Sayuri.
Pelatih: Bernardo Tavares.
Dewa United (4-2-3-1): M Natshir; Nasir, A Mannan, R Mitrevski, A Setiawan; D Kolovos, T Numberi; A Nufiandani, Majed Osman, Egy Maulana; Alex Martins.
Pelatih: Jan Olde Riekerink.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati