Peristiwa mengerikan menimpa seorang istri di Tangerang. Perempuan yang tengah hamil muda tersebut dianiaya secara sadis oleh sang suami.
Dalam video singkat yang diunggah akun @majeliskopi08, terlihat dari kejauhan seorang perempuan yang diduga istrinya tengah diseret oleh suaminya.
Terdengar suaranya meronta minta ampun. Tapi sang suami justru suaranya makin meninggi dengan tetap menganiayanya.
Dari keterangan video, peristiwa mengerikan itu terjadi di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu subuh (12/7/2023) kemarin.
Perempuan yang dianiaya itu merupakan istrinya yang tengah hamil empat bulan.
Aksi sang suami yang menganiaya istrinya yang tengah hamil muda itu sempat terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai.
"Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," tulis keterangan video itu.
Kamis malam, ibu korban mengatakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.
Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.
Baca Juga: 35 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 yang Penuh Harapan
"Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku," lanjutnya.
Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Mendapat informasi tersebut publik pun mendidih dan geram dengan keputusan polisi melepaskan kembali suami pelaku penganiayaan itu.
"Keji dan Kejam dianggap tindak pidana ringan?? Maka ny pelaku mengulang lagi kelakuannya, polisi kurang preventif, tunggu nyawa melayang atw nunggu viral dulu??" kata netizen.
"Yang bener aja KDRT tindak pidana ringan?? Harus mati dlu ya korbannya baru jadi tindak pidana berat?' tanya netizen.
"Hey jantan bo lampha! Sini lo lawan gw.. paling demen gw ngadepin jantan tak bertelor yg suka ngantem bininya," kata netizen geram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim