Game Candy Crush menjadi ramai diperbincangkan usai Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Cinta Mega jadi pembicaraan publik lantaran ketahuan memainkan game ketika rapat paripurna.
Ia disangka memainkan game slot judi online. Namun kemudian membantah dengan mengatakan hanya bermain game Candy Crush.
Candy crush sendiri merupakan permainan yang dikembangkan oleh King. Mulanya dirilis pada 12 April 2012 untuk Facebook, kemudian dirilis untuk telepon pintar pada tanggal 14 November 2012. Game Candy Crush kemudian berkembang menjadi Candy Crush Saga.
Permainan ini mirip dengan permainan jenis "match three" seperti Bejeweled. Setiap level memiliki tampilan permainan yang dipenuhi oleh permen beraneka warna dengan berbagai rintangan.
Dari cara bermain game Candy Crush sudah berbeda, namun bagaimana dengan game judi online, apa yang membedakannya.
Adanya permintaan data pribadi
Saat memainkan Candy Crush, pemain tidak perlu menyertakan data pribadi. Berbeda dengan judi online yang meminta data pribadi saat pemain memasuki aplikasi. Jika diawal kita mengakses sistem permainan tersebut sudah meminta identitas pribadi seperti nama, alamat, bahkan nomor KTP, bisa dipastikan bahwa permainan tersebut adalah judi online.
Permintaan mengakses kontak
Selain meminta data pribadi, game judi online juga akan meminta akses kontak pemain yang ada di dalam ponsel. Permintaan akses kontak digunakan untuk menjadi database mereka yang dapat meneror orang orang yang ada di dalam kontakmu atau biasa disebut scammer bahkan bisa saja disalahgunakan.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
Nama platform aneh
Perbedaan yang sangat terlihat saat memainkan judi online adalah nama platform yang aneh dan asing didengar. nama penyelenggara yang tidak jelas atau perusahaan yang tertera sebagai pemilik permainan tidak dapat ditemukan secara jelas dalam hukum atau daftar perusahaan yang terdaftar di Kominfo.
Ada nominal hadiah uang
Hati-hati terhadap game atau penyelenggara lomba game dengan iming-iming hadiah uang seperti dollar, baht, dan mata uang asing lainnya. Di berbagai platform judi online lain, terkadang pelaku penyelenggara judi tersebut juga menawarkan hadiah dalam mata uang rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Film Late Shift: Malam Panjang Perawat yang Melelahkan dan Penuh Empati
-
IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
-
Tepis Isu Tak Akur, Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah di Ultah Ameena
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
Meski Lakukan 7 Penyelamatan Penting, Maarten Paes Belum Puas Debut Bersama Ajax Amsterdam
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Ramadan Pertama Andrew
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
Cristiano Ronaldo Ikut Puasa Ramadan, Cuma Kuat 2 Hari