Video putri sulung Nikita Mirzani, Lolly yang tengah mabuk berat hingga berjalan sempoyongan ramai menjadi bahan perbincangan warganet.
Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani sebagai ibu kembali mempertanyakan sosok perempuan yang disebut-sebut merupakan ibu angkat Lolly. Pasalnya, wanita itu membiarkan Lolly mabuk berat di usianya yang masih 16 tahun.
“Perlu dipertanyakan itu waras atau tidak (ibu angkatnya), kok anak di bawah umur, kalian ini kan punya kuota, cek aja di google, anak di bawah umur, apalagi di luar negeri itu 21 tahun baru boleh minum alkohol,” ujar Nikita Mirzani, dikutip dari unggahan @AanMirzani.
“Semua negara tuh beda-beda sih peraturannya ya, tapi di Indonesia 21 tahun, di luar negeri di Eropa, ga tau 18 tahun, gua lupa, atau 20 tahun. Nggak ada 16 tahun itu dibiarkan sama orang dewasa,” lanjutnya.
Menurut Nikita, hal itu tak mungkin dilakukan oleh keluarga yang mendidik anaknya dengan baik.
“Kecuali dia hidup dengan keluarga yang brongs, mak bapaknya pemabok, begajulan, mungkin, masuk akal. Tapi kan mak bapaknya nggak ada yang begajulan,” ungkap Nikita.
Nikita Mirzani menuturkan bahwa anaknya itu tipikal anak yang ingin selalu didengar dan tak mau disalahkan. Karena itu, ia tak heran apabila keluarga yang mengasuh Lolly tersebut selalu menyuport keinginan Lolly.
“Jadi, kalau ada yang klarifikasi, entah dari keluarga Marsupilami, keluarga baby hui itu yang selalu mensuport. Jadi gini, ada anak remaja yang selalu mau didengarkan dan tidak mau disalahkan,” ujar Nikita.
Terlepas dari hal itu, Nikita Mirzani mengaku tak ingin disebut mengajarkan anaknya itu bermabuk-mabukan.
“Di sini tidak diajarkan, saya nggak tau nurun ke siapa. Karena selama anak saya yang sulung di rumah ya nggak begitu, jadi coba tanya sendiri ke orangnya,” ungkap Nikita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?