Persoalan cacian Rocky Gerung terhadap Presiden RI, Joko Widodo baru-baru ini mengundang perhatian publik. Berbagai kalangan pun turut mengomentari kasus terebut.
Bahkan, Relawan Indonesia Bersatu pun berupaya membuat laporan terhadap aksi penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung tersebut. Terkait hal itu, Hotman Paris menjelaskan terkait upaya hukum yang bisa dilakukan untuk memidanakan Rocky Gerung.
Menurutnya, satu-saunya upaya hukum yang bisa dilakukan untuk Rocky Gerung adalah menyangkut Undang-Undang ITE.
“Satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan Undang-Undang ITE, yaitu dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Hotman Paris.
“Masalahnya, karena pencemaran nama baik itu adalah delik aduan, maka harus korbannya yang melapor ke Polisi,” lanjutnya.
Oleh karena itu, menurut Hotman Paris, satu-satunya orang yang bisa melaporkan Rocky Gerung adalah Presiden Jokowi. Sebab, dalam hal ini korban penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung itu adalah Presiden Jokowi.
“Dalam hal ini, apabila Bapak Presiden merasa dirugikan, harus Bapak Presiden yang datang ke kantor Polisi untuk membuat laporan Polisi,” tutur Hotman.
“Itulah SOP praktik Undang-Undang ITE sekarang ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu sudah pernah membuat laporan untuk Rocky Gerung ke Bareskrim Namun, laporan tersebut ditolak. Kini, RIB kembali melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Nikita Mirzani Setop Biayai Sekolah Anaknya di Inggris, Lolly: Ini Pakai Uang Aku Sendiri
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Bajingan, Waketum PAN Anggap Rocky Gerung Sedang Memperlihatkan Pribadinya yang Tak Beradab
-
Ngaku Tak Iri Jokowi Mesra dengan Ganjar dan Prabowo, Anies: Kalau Sekarang Malah Ngerepotin
-
Celotehan Rocky Gerung Soal Bajingan Tolol, Bikin Moeldoko Murka; Ini Sudah Saya Kategorikan Menyerang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas