Seteru Saipul Jamil dengan mantan istrinya, Dewi Perssik masih terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu mengirimkan somasi kepada sang pedangdut, dia kini mengambil langkah hukum.
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
"Laporan ini atas sebuah video yang sudah di-upload, saya kira teman-teman sudah tahu, terlapornya kita pakai inisial DP (Dewi Perssik)," ujar pengacara Saipul Jamil seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_danu, Rabu (9/8/2023).
Sang pengacara juga mengeklaim telah menyerahkan video yang diindikasikan mengandung asusila dan tidak pantas untuk disebarluaskan tersebut kepada kepolisian.
"Kita ikut dulu prosesnya lah, kita ikut proses, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua. Kita minta kepada DP untuk klarifikasi sebenarnya. Arah kami seperti itu," kata dia lagi.
Sementara itu, Saipul Jamil menyebut salah satu video viral Dewi Perssik yang menyebutnya penjahat kelamin, pedofil, serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tuduhan tanpa dasar.
Dia mengaku sakit hati atas tuduhan yang dilontarkan Dewi Perssik tersebut.
"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," ujar Saipul Jamil dikutip dari Suara.com.
Pria yang baru berganti nama itu juga menyinggung kasus lamanya. Dia menuturkan bahwa saat itu korbannya sudah remaja.
Baca Juga: Jokowi Gelar Sidang Kabinet, Seluruh Menteri Bahas RAPBN 2024
"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," lanjutnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil sebelumnya telah mengirimkan surat somasi kepada Dewi Perssik. Namun, rupanya pedangdut asal Jember tersebut tidak meresponsnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas