/
Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:19 WIB
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke polisi. (Instagram)

Seteru Saipul Jamil dengan mantan istrinya, Dewi Perssik masih terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu mengirimkan somasi kepada sang pedangdut, dia kini mengambil langkah hukum. 

Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 

"Laporan ini atas sebuah video yang sudah di-upload, saya kira teman-teman sudah tahu, terlapornya kita pakai inisial DP (Dewi Perssik)," ujar pengacara Saipul Jamil seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_danu, Rabu (9/8/2023). 

Sang pengacara juga mengeklaim telah menyerahkan video yang diindikasikan mengandung asusila dan tidak pantas untuk disebarluaskan tersebut kepada kepolisian. 

"Kita ikut dulu prosesnya lah, kita ikut proses, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua. Kita minta kepada DP untuk klarifikasi sebenarnya. Arah kami seperti itu," kata dia lagi.  

Sementara itu, Saipul Jamil menyebut salah satu video viral Dewi Perssik yang menyebutnya penjahat kelamin, pedofil, serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tuduhan tanpa dasar. 

Dia mengaku sakit hati atas tuduhan yang dilontarkan Dewi Perssik tersebut. 

"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," ujar Saipul Jamil dikutip dari Suara.com. 

Pria yang baru berganti nama itu juga menyinggung kasus lamanya. Dia menuturkan bahwa saat itu korbannya sudah remaja. 

Baca Juga: Jokowi Gelar Sidang Kabinet, Seluruh Menteri Bahas RAPBN 2024

"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," lanjutnya.

Untuk diketahui, Saipul Jamil sebelumnya telah mengirimkan surat somasi kepada Dewi Perssik. Namun, rupanya pedangdut asal Jember tersebut tidak meresponsnya.

Load More