Seteru Saipul Jamil dengan mantan istrinya, Dewi Perssik masih terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu mengirimkan somasi kepada sang pedangdut, dia kini mengambil langkah hukum.
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
"Laporan ini atas sebuah video yang sudah di-upload, saya kira teman-teman sudah tahu, terlapornya kita pakai inisial DP (Dewi Perssik)," ujar pengacara Saipul Jamil seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_danu, Rabu (9/8/2023).
Sang pengacara juga mengeklaim telah menyerahkan video yang diindikasikan mengandung asusila dan tidak pantas untuk disebarluaskan tersebut kepada kepolisian.
"Kita ikut dulu prosesnya lah, kita ikut proses, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua. Kita minta kepada DP untuk klarifikasi sebenarnya. Arah kami seperti itu," kata dia lagi.
Sementara itu, Saipul Jamil menyebut salah satu video viral Dewi Perssik yang menyebutnya penjahat kelamin, pedofil, serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tuduhan tanpa dasar.
Dia mengaku sakit hati atas tuduhan yang dilontarkan Dewi Perssik tersebut.
"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," ujar Saipul Jamil dikutip dari Suara.com.
Pria yang baru berganti nama itu juga menyinggung kasus lamanya. Dia menuturkan bahwa saat itu korbannya sudah remaja.
Baca Juga: Jokowi Gelar Sidang Kabinet, Seluruh Menteri Bahas RAPBN 2024
"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," lanjutnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil sebelumnya telah mengirimkan surat somasi kepada Dewi Perssik. Namun, rupanya pedangdut asal Jember tersebut tidak meresponsnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Pesta Gol 5-0 Persib Bandung Atas Madura United Jadi Modal Berharga Beckham Putra Tatap Gelar Juara